Dugaan Korupsi Bansos Covid Capai Triliunan, Satgas IDI hingga Politisi Angkat Suara
Berhembus kabar dugaan korupsi bansos Covid-19 mencapai triliunan, satgas IDI hingga politisi angkat bicara.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.
"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," tutur anggota komisi II DPR RI ini.
Ia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh.
Guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang.
3. Politisi PDIP, Sultan B Najamudin
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara soal dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang mencapai triliunan.
Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti kasus tersebut.
"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan."
"Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan kepada Tribunnews, Selasa (19/5/2021).
Hanya saja, lanjut Sultan, hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja.
Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.
"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya."
"Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.
Namun di sisi lain, dia mengingatkan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK.