Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi Bansos Covid Capai Triliunan, Satgas IDI hingga Politisi Angkat Suara

Berhembus kabar dugaan korupsi bansos Covid-19 mencapai triliunan, satgas IDI hingga politisi angkat bicara.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dugaan Korupsi Bansos Covid Capai Triliunan, Satgas IDI hingga Politisi Angkat Suara
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK - Berhembus kabar dugaan korupsi bansos Covid-19 mencapai triliunan, satgas IDI hingga politisi angkat bicara. 

TRIBUNNEWS.COM - Berembus kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 mencapai triliunan.

Nominal korupsi bansos ini diduga mencapai Rp 100 triliun.

Kabar itu bermula dari pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel Baswedan menduga, jika kerugian negara akibat kasus korupsi bansos Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Menurutnya, hal ini didasari bila kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.

Baca juga: Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Ini Respon Legislator PPP 

Tapi, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Selasa (19/5/2021).

Berita Rekomendasi

Dugaan korupsi '100 T' itu sempat trending di Twitter dan menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial, Selasa (19/5/2021).

Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Buntut 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Firli Bahuri Cs Dilaporkan ke Ombudsman

Bahkan, membuat berbagai kalangan menyoroti dugaan korupsi bansos itu.

Di antaranya, dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban hingga beberapa politikus.

Berikut Tribunnews rangkum tanggapan dari Satgas IDI hingga politisi, dikutip dari berbagai sumber:

1. Ketua Satgas IDI

Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban ikut menanggapi dugaan korupsi bansos Covid yang mencapai 100 Triliun.

Jika dugaan nominal 100 Triliun itu benar, menurut Zubairi, korupsi menjadi pandemi yang nyata bagi Indonesia.

Komentar ini ia ungkapkan lewat akun Twitter-nya, @ZubairiDjoerban, Selasa (19/5/2021).

Baca juga: KPK Lakukan Tahap II Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi

"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tulisnya.

Zubairi mengatakan, situasi pandemi seharusnya tak dimanfaatkan oknum untuk korupsi.

Ia berharap tak ada lagi celah bagi koruptor untuk mengambil kesempatan di tengah situasi pandemi.

"Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," lanjut Zubairi.

2. Politisi PAN, Guspardi Gaus

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (20/5/2021).

Namun, legislator asal Sumatera Barat ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa.

Baca juga: 6 Aktivis ICW Alami Peretasan Aplikasi WhatsApp Saat Diskusi Bersama Eks Pimpinan KPK

Di satu sisi, dia juga menyayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi.

Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.

Politisi PAN itu pun mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah.

"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," kata Guspardi.

Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus. (Dok/Man (dpr.go.id))

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.

"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," tutur anggota komisi II DPR RI ini.

Ia meminta aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh.

Guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang.

3. Politisi PDIP, Sultan B Najamudin

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara soal dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang mencapai triliunan.

Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK sendiri untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti kasus tersebut.

"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan."

"Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan kepada Tribunnews, Selasa (19/5/2021).

Hanya saja, lanjut Sultan, hal ini tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja.

Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (DPD RI)

"Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya."

"Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah, maka hal ini harus segera diungkap," tegas Sultan.

Namun di sisi lain, dia mengingatkan bahwa pernyataan ini tidak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi ditubuh KPK.

Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk di internal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia."

"Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan," tandasnya.

Baca berita Korupsi Bansos lainnya

(Tribunnews.com/Shella/ Vincentius Jyestha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas