Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Diperpanjang hingga Juni 2021

Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Diperpanjang hingga Juni 2021
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu yang diperpanjang hingga Juni 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu.

Diketahui, bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 300 ribu resmi diperpanjang hingga Juni 2021.

Dengan demikian, bantuan ini masih akan cair untuk dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni 2021.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos dari PKH, BST, hingga BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bantuan Sembako/BPNT Bulan Mei 2021 Sudah Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).

Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos agar diintegrasikan.

"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).

Berita Rekomendasi

Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," jelasnya.

Dengan demikian, bagi Anda yang pernah menerima BLT Rp 300 ribu, masih ada harapan untuk kembali menerima bantuan ini.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BLT Rp 300 ribu, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima BLT Rp 300 ribu:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BLT Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.


Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT Rp 300 ribu. (cekbansos.kemensos.go.id)

Selain BLT Rp 300 Ribu, Kemensos juga menyalurkan dua bantuan lain yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Khusus BPNT alias bantuan sembako senilai Rp 200 ribu telah dicairkan kepada masyarakat.

Para penerima mulai bisa mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi pedagang bahan pangan/e-warong yang telah ditunjuk.

Hal ini diungkapkan seorang warga asal Klaten, Jawa Tengah, Sri Simping.

Ia baru saja mencairkan bantuan tersebut pada Rabu (19/5/2021).

"Iya, tadi sudah diambil. Dapatnya beras 15 kg, telur 1 kg, dan 1/2 kg kacang hijau," kata dia kepada Tribunnews.com.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapatkan BPNT, dapat dicek melalui situs yang telah disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu memasukkan alamat hingga nama sesuai KTP, lalu kode pada box yang telah disediakan.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima bantuan sembako/BPNT:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT.

Data yang ditampilkan berupa nama dan umur serta keterangan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Sama halnya dengan dua bantuan sebelumnya, cara yang sama juga berlaku untuk cek penerima bantuan PKH.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras  di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti)

Berita terkait bantuan sosial lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas