Terawan Mundur dari Calon Dubes, Komisi I DPR Tunggu Penggantinya
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq R Abdullah mengungkapkan ada perubahan di dalam daftar calon dubes.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (surpres) bernomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 tentang permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar (dubes) dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq R Abdullah mengungkapkan ada perubahan di dalam daftar calon dubes.
Ia mengonfirmasi perubahan tersebut satu diantaranya adalah eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengundurkan diri sebagai calon Dubes RI di Madrid, Spanyol.
"Dubes ini ada perubahan sepertinya usulan dari Presiden. Karena kan ada yang mundur," kata Taufiq saat dimintai tanggapan, Kamis (20/5/2021).
"Pak Terawan mundur, nah kalau mundur kan harus diganti. Penggantinya belum masuk. Kelihatannya ada perubahan," lanjut politikus PKB itu.
Baca juga: Beredar Kabar Eks Menkes Terawan Mundur dari Calon Dubes RI
Terkait jadwal fit and proper test, Taufiq mengatakan masih menunggu instruksi dari pimpinan DPR.
Setelah itu, baru proses fit and proper test bisa dilaksanakan.
"Belum. Nanti akan ada perintah dari pimpinan mandat ke Komisi untuk melaksanakan fit and proper test. Nanti dari pimpinan dulu," ujar legislator dapil Jateng itu.
Selain Taufiq, kabar mundurnya Terawan juga didengar oleh Anggota Komisi I F-NasDem Muhammad Farhan.
Belum diketahui apa alasan Terawan mundur dari calon dubes.