JK Serukan 50 Persen Hasil Kotak Amal Masjid Disumbangkan Ke Palestina
Jusuf Kalla menyerukan agar 50 persen dana umat yang terkumpul melalui kotak amal masjid di Indonesia disumbangkan untuk Masjid Al Aqsa di Palestina.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyerukan agar 50 persen dana umat yang terkumpul melalui kotak amal masjid di Indonesia, selama sepekan sampai salat jumat pekan depan disumbangkan untuk Masjid Al Aqsa di Palestina.
Hal tersebut diungkapkan JK dalam acara halal bi halal dengan pengurus wilayah DMI se-Indonesia lewat Daring di Kantor DMI, Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, Jumat (21/05/2021).
“Kita mengimbau agar Jumat depan 50 persen dana yang terkumpul melalui kotak amal akan disumbangkan untuk Palestina dan Rohingya, karena itu merupakan umat Islam yang sedang bermasalah. Saya harapkan ini bisa menjadi gerakan nasional,” ujar JK.
JK mengungkapkan gerakan masjid menyumbangkan setengah kotak amal tidak akan mengurangi pendapatan masjid dari kotak amal.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Kenang Sikap Tegas Bung Karno Dalam Membela Palestina
Menurutnya justru gerakan tersebut akan menaikkan jumlah pendapatan masjid karena animo masyarakat Indonesia menyumbang untuk Palestina cukup tinggi.
Sehingga apabila pengurus mengumumkan akan mengumpulkan donasi untuk palestina, JK yakin masyarakat akan berbondong-bondong memberikan sumbangannya.
Karena itu, menurut JK gerakan tersebut justru akan menaikkan pendapatan masjid karena karena hanya 50 persen yang disumbangkan ke Palestina.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Israel dan Palestina
Seruan Jusuf Kalla ini diamini pengurus pengurus wilayah DMI.
Selanjut seruan tersebut akan disosialisasikan ke seluruh masjid dengan menyertakan nomor rekening resmi DMI Pusat untuk menampung donasi yang dihimpun dari seluruh masjid di Indonesia.
Lewat rekening Solidaritas Al Aqsha Gaza DMI 7500001008/Bank Syariah Indonesia atau rekening Solidaritas Al Aqsha DMI 032901004318300/BRI dengan nomor sekretariat DMI 087782043957.
Sebelumnya, DMI juga telah menyampaikan kecaman atas serangan brutal Zionis Israel ke Masjid Al Aqsa serta serangan membabi buta ke kawasan Gaza.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan DMI Pusat, Kamis (20/5/2021), DMI mengutuk keras serangan Israel dan mendukung sikap Pemerintahan Republik Indonesia yang tetap setiap memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.