Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Menangis saat Ceritakan Bagaimana Dirinya Dicekal Hingga tidak Bisa Pulang ke Indonesia

Rizieq menuding dirinya diusut dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung karena ada dendam politik kelompok oligarki.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rizieq Menangis saat Ceritakan Bagaimana Dirinya Dicekal Hingga tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menangis saat membacakan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Rizieq menangis saat menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan pencekalan sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.

Awalnya Rizieq menyebut kasus kerumunan yang menjerat dirinya merupakan perkara politik yang dibungkus dengan hukum.

Ia menuding dirinya diusut dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung karena ada dendam politik kelompok oligarki yang gusar ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah di Pilkada DKI 2017.

Hal itu disimpulkan Rizieq setelah mengikuti proses hukum kasus ini mulai dari panggilan polisi hingga berujung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya semakin percaya dan yakin ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum," kata Rizieq membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Rizieq kemudian menjelaskan bahwa kasus ini masih ada kaitannya dengan Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu terjadi aksi turun ke jalan menuntut proses hukum Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.

"Saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok Si Penista Agama diadili karena telah menistakan Alquran. Kemudian berlanjut ke Pilkada 2017 di Ibukota Jakarta. Ketika itu Ahok si Penista Agama menjadi salah satu calon Gubernur Jakarta yang didukung penuh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden dan para menterinya, hingga Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Ibu Kota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok," papar Rizieq.

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menangis dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat bacakan pledoi, Kamis (20/5/2021).
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menangis dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat bacakan pledoi, Kamis (20/5/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Menurut Rizieq, Ahok pada saat itu mendapat sejumlah dukungan. Bahkan ia menyebut banyak buzzer yang secara terus menerus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok.

"Juga pengerahan para dukun dan paranormal untuk minta bantuan kekuatan gaib, dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat, belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar-balikkan ayat dan hadits serta memanipulasi hujjah dan korupsi dalil, di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong oligarki," papar dia.

"Sikap politik saya dan umat Islam yang ikut Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 sangat jelas, bahwa kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering berucap-kata kasar dan kotor, sekaligus menjadi kepanjangan tangan para oligarki menjadi Gubernur Ibukota Jakarta, apalagi Jakarta adalah wilayah mayoritas muslim yang agamis dan religius, sehingga kami sepakat berkomitmen untuk berjuang mengalahkan Ahok di Medsos dan Pilkada serta pengadilan secara konstitusional," ungkap Rizieq.

Menurut Rizieq, hal itu yang membuatnya kemudian menjadi target kriminalisasi. Bahkan ia mengaku menjadi target rekayasa kasus sejak 2017.

Alhasil, Rizieq kemudian mengaku memilih hijrah ke Arab Saudi untuk menghindarkan konflik horizontal.

"Eskalasi politik saat itu semakin memanas dan masyarakat di akar rumput semakin terbelah, sehingga di mana-mana rawan bentrok antar pendukung. Karena itulah saya dan keluarga memilih jalan untuk sementara waktu hijrah ke Kota Suci Mekkah," kata Rizieq.

Baca juga: Lewat Pledoi, Habib Rizieq Sebut Ada Pasal Selundupan Dalam Perkara Kerumunan di Petamburan

Rizieq mengambil visa izin tinggal selama setahun di Mekkah. Harapannya, setelah setahun semua bisa kembali normal dan tenang.

Namun perkiraannya meleset. Setelah hijrah ke Mekkah, ia menyebut rekan-rekannya di Indonesia terus diteror dan diintimidasi hingga dikriminalisasi.

Rizieq bercerita sudah berulang kali mencoba pulang ke Indonesia, tapi selalu gagal.

"Sehingga kami tinggal di Kota Suci Mekkah selama tiga setengah tahun, di mana masa yang setahun menggunakan visa izin tinggal, sedang masa yang dua setengah tahun tanpa visa izin tinggal, karena pencekalan tersebut telah menyebabkan kami over stay yaitu melewati batas waktu Visa Izin," kata dia.

"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga terus melakukan upaya perlawanan," kata Rizieq.

Meski mendapat pencekalan, Rizieq tetap berusaha pulang. Ia menyebut Indonesia merupakan Tanah Air nya sehingga perlu untuk pulang dan membela agama dan bangsa.

"Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya," kata Rizieq.

Setelah menyebutkan hal itu, eks Imam Besar FPI itu terlihat menangis.

Ia berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.

Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq melanjutkan kata-katanya.

"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," kata Rizieq.

Rizieq menuding ada operasi intelijen hitam yang menyampaikan info fitnah kepada Pemerintah Saudi.

Hal itu yang membuatnya diinterogasi oleh Kantor Penyidik Intelijen Arab Saudi.

Bahkan, ia dilarang meninggalkan Saudi dengan alasan dicekal atas perintah Kantor Penyidik Intelijen Saudi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya bersama Keluarga sudah checkiIn sekaligus memasukkan bagasi ke pesawat di Bandara Internasional Kota Jeddah untuk pulang ke Indonesia, ternyata saya dicekal," kata dia.

Baca juga: Dalam Pledoi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Jaksa Turut Pidanakan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes

Seperti Teroris

Dalam pledoinya Rizieq juga sempat mengeluhkan perlakuan yang diterimanya selama ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ia merasa diperlakukan seperti tahanan kasus terorisme, padahal hanya terlibat pelanggaran protokol kesehatan.
"Kasus saya hanya soal Pelanggaran Prokes tapi diperlakukan seperti Tahanan Teroris," ujar Rizieq.

Rizieq bercerita dirinya sempat diisolasi total sendirian dalam sel yang tiap hari digembok selama 24 jam.

Hal itu ia rasakan saat menjalani tahanan sementara pada satu bulan pertama.

Ia juga mengeluhkan tidak boleh dibesuk keluarga dan tidak boleh dijenguk Tim Dokter pribadinya dari Tim Mer-C.

"Serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," kata dia.

Bahkan, Rizieq mengatakan petugas dilarang menyapa dirinya kecuali saat salat Jumat. Ia juga turut dikawal ketat saat salat Jumat bersama tahanan lain.

Melihat hal itu, Rizieq menyakini kasus yang dihadapi saat ini bukanlah sekadar persoalan pelanggaran protokol kesehatan.

Namun ada motif balas dendam politik di dalamnya.

"Jadi jelas, rentetan teror dan intimidasi serta pembunuhan karakter terhadap saya dan kawan-kawan, yang datang secara terus menerus tanpa henti, dari sejak Aksi Bela Islam 411 dan 212 di Tahun 2016, lalu Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017," kata dia.

Rizieq pun meyakini bahwa dakwaan jaksa terkait kasus kerumunan Megamendung terhadap dirinya tidak terbukti. Karena itu ia menilai hakim layak membebaskan dirinya.

Berdasarkan sejumlah argumen dalam pleidoi, Rizieq menilai hakim layak membebaskannya.

"Karenanya, kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya keadilan agar Majelis Hakim Yang Mulia memutuskan untuk Terdakwa dengan vonis: bebas murni. Dibebaskan dari segala tuntutan. Dilepaskan dari penjara tanpa syarat. Dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatan," ujarnya.

"Semoga Majelis Hakim Yang Mulia diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk menegakkan keadilan dan melenyapkan kezaliman, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga tatanan hukum di Indonesia, agar tidak dirusak oleh mafia hukum mana pun. Akhirnya, kepada Majelis Hakim yang Mulia, kami meminta dari sanubari yang paling dalam agar dalam mengambil keputusan denga keyakinan untuk menghentikan proses hukum yang zalim terhadap saya dan kawan-kawan, demi terpenuhi rasa keadilan," sambung dia. (tribun network/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas