Jutaan Data Pribadi WNI Diduga Bocor, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
Data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI) yang dijual secara online di forum hacker Raid Forums diselidiki Bareskrim Polri. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, Ali Ghufron akan dipanggil pada Senin (24/5/2021) mendatang.
"Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Komjen Agus, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, Komjen Agus menyatakan, Bareskrim serius menangani kasus yang menjadi atensi publik ini. Dia juga telah membentuk tim agar pengungkapan kasus ini tuntas.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) untuk melakukan lidik hal tersebut," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Brigjen Slamet Uliandi juga membenarkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil Senin mendatang.
"Pemanggilan ini sebagai langkah awal," ujar sosok yang akrab disapa Ulin ini.
Baca juga: Kominfo dan Direksi BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan Soal Kebocoran Data NIK, Ini Hasilnya
Ulin yang juga Kepala Posko Presisi ini menyatakan, dalam pemanggilan nanti pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk di antaranya siapa yang mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.
Baca juga: Bocornya Jutaan Data BPJS Kesehatan Diduga Sudah Lama, Kominfo Geram, Roy Suryo Sentil BSSN
"Digital forensik juga akan dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online.
Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.
Data bocor ini dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan. Kejadian ini bikin gempar dunia maya sejak kemarin, Selasa (20/5). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.