Meresahkan dan Memprihatinkan, KSP Minta Dugaan Kebocoran Data Penduduk Ditelusuri
Menurut Jaleswari, peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara perihal dugaan kebocoran data masyarakat yang beredar di media sosial.
Pasalnya, sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat menyatakan merasa terteror. Karena, mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya, serta mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor yang tidak dikenal.
"Kejadian tersebut terjadi diberbagai kesempatan yang berbeda," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
Pada saat bersamaan, terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjual belikan di dunia maya.
Menurut Jaleswari, peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama.
Karena, ini jelas suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan.
"Masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," tegasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Usut Bocornya 279 Juta Data Penduduk Indonesia
"Demikian juga data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik," tambahnya.
Jelaswari pun mendesak, agar dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggungjawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas.
Saat ini, Pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021.
"Bagi individu yang merasa mendapat ancaman, teror dan sejenisnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab supaya aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat diambil tindakan," katanya.