Survei ARSC Sebut Jokowi Dinilai Publik Bisa Jadi King Maker di Pilpres 2024
Peneliti ARSC mengatakan publik menilai Jokowi dapat memengaruhi pilihan masyarakat dalam menentukan siapa yang akan terpilih menjadi presiden di 2024
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis hasil survei dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bisa menjadi 'king maker' dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Peneliti ARSC Bagus Balghi mengatakan publik menilai Jokowi dapat memengaruhi pilihan masyarakat dalam menentukan siapa yang akan terpilih menjadi presiden.
“Dari hasil survei ini Presiden Jokowi dinilai publik menjadi ‘king maker’ yang dapat memengaruhi publik untuk menentukan siapa yang akan menjadi presiden 2024,” ujar Bagus, dalam rilis survei bertajuk 'Sumber Kepemimpinan Nasional : Menuju 2024', Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Dukungan Jokowi Pengaruhi Pertimbangan Publik Tentukan Pilihan di Pilpres 2024
Kesimpulan ini didapat setelah ARSC memberikan pertanyaan kepada responden sebagai berikut : 'Jokowi sebaiknya menyatakan dukungan kepada salah satu sosok calon presiden yang akan meneruskan program-programnya selama ini?'
Dari situ, sebanyak 74,13 persen responden setuju apabila Jokowi menyatakan dukungan kepada satu sosok calon presiden dalam rangka meneruskan program kerjanya selama ini.
Sementara responden yang tidak setuju sebesar 23,99 persen, 1,65 persen tidak tahu, dan 0,33 persen tidak tahu.
“Publik berharap program-program kerja Presiden Jokowi dalam hal pembangunan strategis terjaga estafetnya. ‘Faktor Jokowi’ menjadi penting,” pungkasnya.
Baca juga: Capres Perempuan Survei ARSC: Ada Nama Susi, Risma, Hingga Istri Jokowi
Survei ARSC menggunakan metode multistage random sampling dengan memperhatikan jumlah proporsionalitas antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.
Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan hingga 95%.
Proses pengumpulan data dilaksanakan sejak 26 April hingga 8 Mei 2021 melalui telepon untuk responden usia minimum adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Dengan 1.200 reponden dari perwakilan 34 provinsi di Indonesia.