Anis Matta: Sudah Saatnya Pikirkan Pembubaran Negara Israel untuk Selesaikan Konflik Palestina
Dia menjelaskan pembubaran suatu negara merupakan hal biasa dan pernah terjadi menimpa Uni Soviet dan Yugoslavia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
"Dari 1994 sampai 2021 berjalan semakin tidak jelas, sejumlah negara mulai skeptis terhadap ide dua negara. Sehingga diperlukan proyeksi dan skenario penyelesaian konflik ke depan seperti apa," kata Mahfuz.
Seperti diketahui, sejarah awal mula penguasaan lahan atau tanah Palestina oleh zionis Israel yang telah direncanakan kaum Yahudi sejak 100-an tahun lalu, melalui organisasi zionis yang didirikan Theodor Herzl pada tahun 1882.
Herzl yang secara resmi diberi sebutan sebagai ‘bapak rohani Negara Yahudi’ (the spiritual father of the Jewish State) mengusulkan empat pilihan negara untuk menampung orang Yahudi.
Yakni Palestina, Argentina, Uganda dan Mozambik. Tapi kemudian memilih Palestina, karena justifikasi keagamaan akan memudahkan mobilisasi global kaum Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina.
Kemudian PM Inggris Arthur Balfour saat berkecamuknya Perang Dunia I memfaslitasi pendirian negara Israel, karena yakin pasukan Sekutu berhasil mengalahkan Kekaisaran Ottoman, Turki.
Arthur membuat Perjanjian Perjanjian Sykes Picot dengan seorang bankir nomor wahid di benua Eropa abad ke-18 , Patriark Mayer Amschel Rothschild, yang merupakan orang Yahudi.
Dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan Perjanjian Sykes Picot, serta kemenangan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia I dan II mempercepat ekspansi teritorial dan demografis kaum zionis untuk membentuk negara Israel semakin cepat hingga terbentuk negara Israel pada 1948.(*)