Anis Matta: Sudah Saatnya Pikirkan Pembubaran Negara Israel untuk Selesaikan Konflik Palestina
Dia menjelaskan pembubaran suatu negara merupakan hal biasa dan pernah terjadi menimpa Uni Soviet dan Yugoslavia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai pembubaran Israel bisa menjadi solusi atau jalan keluar untuk mengakhiri konflik di tanah Palestina selama ini, karena berbagai upaya gagal dilakukan
Dia menjelaskan pembubaran suatu negara merupakan hal biasa dan pernah terjadi menimpa Uni Soviet dan Yugoslavia. Setelah bubarnya Uni Soviet misalnya, kemudian muncul Rusia justru menjadi kekuatan baru global.
"Orang belum punya bayangan pembubaran negara Israel, padahal banyak terjadi seperti Uni Soviet, malahan menemukan solusi baru. Pembubaran negara Israel bisa menjadi jalan keluar," kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, para pemimpin dunia saat ini perlu berpikir mengenai upaya pembubaran negara Israel secara permanen sebagai jalan keluar mengakhiri konflik abadi antara Palestina-Israel.
Baca juga: Anak 4 Tahun Kehilangan Ibu & 4 Saudara dalam Konflik Israel-Palestina, hingga Kini Belum Mau Bicara
Sebab, Israel sebelumnya tidak ada dalam peta, tiba-tba diadakan karena hutang budi atas terjadinya 'Holocaust' terhadap kaum Yahudi yang dilakukan bangsa Eropa.
"Mengapa negara Israel tidak ada dalam peta, kemudian dimunculkan karena semangat ultra nasionaisme Eropa terhadap orang Yahudi, sehingga menjadi hutang budi dengan mendirikan negara Israel," katanya.
Padahal Peta negara Israel yang kini sudah berusia 100 tahunan itu, justru membuat tragedi kemanusiaan baru, yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, seperti yang pernah diilakukan bangsa Eropa terhadap orang Yahudi.
"Pada 2009 lalu, saya pernah ditanya peneliti Amerika Serikat (AS), orang Yahudi. Kalau Israel dibubarkan, kemana orang Israel, terus keamanan Israel bagaimana dan apa bisa meredakan konflik," kata Anis menyampaikan kekhwatiran peneliti AS tersebut.
Anis lantas menjelaskan, jika negara Israel dibubarkan, maka orang-orang Yahudi itu dikembalikan dari negara asal mereka atau bisa juga diintegrasikan dalam satu titik untuk membentuk negara baru yang disepakati PBB dan komunitas internasional.
"Orang Yahudi itu datang dari mana, sebelum migrasi besar-besaran ke Palestina, kembalikan ke asalnya. Atau diintegrasikan dalam satu titik, itu bisa jadi solusinya bagi negara dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta, itu tidak terlalu besar," ujarnya.
Anis Matta menegaskan, upaya mengusir warga Palestina ke Dataran Tinggi Golan, Yordania dan Bukit Sinai, Mesir dengan membuatkan negara baru, justru akan membuat konflik akan semakin lebar. Terbukti upaya tersebut berantakan, karena mendapat perlawanan sengit dari warga Palestina.
Baca juga: MUI Dukung Inisiasi JK, 50 Persen Sumbangan di Kotak Amal Masjid untuk Palestina
"Saya kira para pemimpin global harus menyakinkan dosa-dosa kemanusiaan akibat Perjanjian Sykes Picot. Pembubaran negara Israel bisa menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya menghilangkan Palestina dan membuatkan negara baru," tegas Anis Matta.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menambahkan, ide untuk mendorong pembentukan dua negara, antara Israel dan Palestina seperti keputusaan PBB 1947, yang digagas kembali dalam Perjanjian Oslo 1994 juga tidak jelas sampai sekarang.
"Dari 1994 sampai 2021 berjalan semakin tidak jelas, sejumlah negara mulai skeptis terhadap ide dua negara. Sehingga diperlukan proyeksi dan skenario penyelesaian konflik ke depan seperti apa," kata Mahfuz.
Seperti diketahui, sejarah awal mula penguasaan lahan atau tanah Palestina oleh zionis Israel yang telah direncanakan kaum Yahudi sejak 100-an tahun lalu, melalui organisasi zionis yang didirikan Theodor Herzl pada tahun 1882.
Herzl yang secara resmi diberi sebutan sebagai ‘bapak rohani Negara Yahudi’ (the spiritual father of the Jewish State) mengusulkan empat pilihan negara untuk menampung orang Yahudi.
Yakni Palestina, Argentina, Uganda dan Mozambik. Tapi kemudian memilih Palestina, karena justifikasi keagamaan akan memudahkan mobilisasi global kaum Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina.
Kemudian PM Inggris Arthur Balfour saat berkecamuknya Perang Dunia I memfaslitasi pendirian negara Israel, karena yakin pasukan Sekutu berhasil mengalahkan Kekaisaran Ottoman, Turki.
Arthur membuat Perjanjian Perjanjian Sykes Picot dengan seorang bankir nomor wahid di benua Eropa abad ke-18 , Patriark Mayer Amschel Rothschild, yang merupakan orang Yahudi.
Dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan Perjanjian Sykes Picot, serta kemenangan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia I dan II mempercepat ekspansi teritorial dan demografis kaum zionis untuk membentuk negara Israel semakin cepat hingga terbentuk negara Israel pada 1948.(*)