ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya, BKN: Ada 97.000 Data
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).
Dirinya mengungkapkan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id
Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.
"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.
Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.
Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.
Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.
"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.
Baca juga: Mulai Juli 2021, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK
"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainny," lanjutnya.
Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.
My SAPK BKN
Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.
"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.
Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin ilegal, Kemenkes Jamin Vaksin Covid-19 Gratis, Masyarakat Diimbau Tak Beli