Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Presiden Harus Perintahkan Semua Bawahannya Terbuka Soal TWK 75 Pegawai KPK

Informasi tersebut, kata Anam, di antaranya proses, substansi, dan penjelasan mengapa persoalan tersebut terjadi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komnas HAM: Presiden Harus Perintahkan Semua Bawahannya Terbuka Soal TWK 75 Pegawai KPK
Tangkap Layar Kompas TV
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan semua bawahannya terbuka dalam investigasi terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, juga meminta Presiden memerintahkan semua lembaga yang terkait TWK bekerja sama dan membuka informasi, termasuk para menteri dan pimpinan KPK.

Ia mengatakan laporan yang diterimanya dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi tolok ukur ke depan bangsa soal pemberantasan korupsi, apakah akan menjadi negara yang lebih baik, ataukah menjadi negara yang semakin lama semakin merosot soal pemberantasan korupsinya.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK terkait dengan TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: Terima Pengaduan Dari 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Semua Pihak Kooperatif

"Presiden kami minta supaya juga memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM, diminta mau kooperatif," kata Anam.

Anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan berbagai informasi berupa sebundel dokumen yang sangat penting dan jauh lebih komperhensif dari yang diberitakan di media massa.

Berita Rekomendasi

Informasi tersebut, kata Anam, di antaranya proses, substansi, dan penjelasan mengapa persoalan tersebut terjadi.

"Kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya. Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah  pemantauan penyelidikan," kata Anam.

Anam mengatakan tujuan dibentuknya tim investigasi tersebut semata-mata mendukung upaya pemberantasan korupsi. 

Tim tersebut, kata Anam, bertugas untuk mendalami berbagai informasi terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita tidak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor. Dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini tapi juga musuh anak dan cucu kita. Oleh karena itu tugas kita adalah tugas untuk masa depan bangsa ini," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas