Lindungi Tanaman Padi, Asuransi Turut Jaga Pendapatan Petani
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani dipastikan akan menderita kerugian jika gagal panen dan tidak memanfaatkan asuransi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian tidak pernah berhenti mengajak petani untuk memanfaatkan asuransi pertanian, khususnya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Karena dengan asuransi petani mendapat pertanggungan untuk menjadi modal bertanam kembali akan terus terjaga meski mengalami gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani dipastikan akan menderita kerugian jika gagal panen dan tidak memanfaatkan asuransi.
"Tanpa asuransi, petani tidak akan mendapat ganti rugi jika gagal panen. Artinya, biaya produksi yang sudah mereka keluarkan akan hilang begitu saja," katanya, Senin (24/5/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengutarakan hal serupa.
"Banyak hal yang bisa mengganggu tanaman petani, bahkan bisa menyebabkan gagal panen. Seperti perubahan iklim, hingga serangan organisme pengganggu tanaman. Kondisi inilah yang harus diantisipasi," jelasnya.
Menurut Ali, Kementan menyadari potensi tersebut. Untuk itu, petani diajak memanfaatkan asuransi.
"Kita tidak ingin produktivitas pertanian terganggu. Untuk itu, kami menggagas asuransi pertanian untuk memproteksi petani agar tak merugi ketika terjadi gagal panen. Jika kondisi itu terjadi, asuransi akan membayar pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare untuk lahan yang telah diasuransikan. Dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk tanam kembali,” jelasnya.
Pernyataan tersebut didukung Asuransi Jasindo. Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi, asuransi akan melindungi petani dari risiko gagal panen.
“Asuransi Jasindo sebagi bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), siap mendukung penuh program perlindungan petani yang diprakarsai Kementan melalui AUTP. Program asuransi ini dapat menjadi solusi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini,” kata Cahyo Adi.
Selama empat bulan pertama 2021, Program AUTP Kementan bersama Jasindo telah melindungi 66.352,80 hektare tanah mencakup 113.166 petani. Untuk menambah jumlah lahan yang dilindungi, Jasindo terus melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok tani diberbagai daerah.
“Kami berharap semakin banyak petani yang dapat memanfaatkan perlindungan ini, sehingga mereka dapat lebih mendapatkan rasa aman saat menggarap lahan mereka karena ada jaminan jika terjadi hal-hal yang menyebabkan gagal panen,” ujar Cahyo.
Terpisah Direktur Pembiayaan Indah Megahwati menjelaskan bahwa pendaftaran AUTP dapat dilakukan segera dilakukan di musim tanam pada tahun berjalan, serta menghimbau kepala dinas untuk dan Petugas Penyuluh Lapangan untuk segera mendaftarakan petani dalam program AUTP.
“Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dapat segera mengarahkan dan mengingatkan petugas lapangan (PPL) untuk segera mendaftarkan petani menjadi peserta AUTP pada Musim Tanam April September ini pada khususnya, agar petani terlindungi dan mendapatkan manfaatnya jika terjadi kegagalan dalam usaha tani padi.” pungkas Indah. (*)