Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

51 Pegawai KPK Dipecat, Ingat Lagi Pesan Presiden Jokowi Soal Pemberhentian

51 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kemudian diberhentikan, bagaimana dengan pesan Jokowi sebelumnya?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in 51 Pegawai KPK Dipecat, Ingat Lagi Pesan Presiden Jokowi Soal Pemberhentian
Istimewa
Jokowi memberikan apresiasi kepada peluncuran Literasi Digital Nasional kemkominfo secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/05/2021). 

Sebagai jalan keluar, dia mengusulkan alternatif lain seperti pendidikan kedinasan yang bisa diikuti 75 pegawai KPK itu.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.

Jokowi lantas meminta Ketua KPK Firli Bahuri, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan dari KPK itu.

"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.

24 Bertahan

Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK ini merupakan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Rekomendasi

Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 24 di antaranya akan dilakukan pembinaan.

Hasil itu didapatkan melalui rapat koordinasi antara KPK bersama 5 pihak terkait, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),  Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam rapat itu, hadir pula pihak asesor dalam TWK.

Pihak KPK menanyakan asesor, adakah pegawai yang bisa melakukan pembinaan dari 75 orang tak lolos TWK itu.

"Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama."

"Dari 75 pegawai, Ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN," ucap Alex.

Sementara, 51 pegawai lainnya dinilai tak lulus penilaian asesor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas