Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

51 Pegawai KPK Dipecat, Ingat Lagi Pesan Presiden Jokowi Soal Pemberhentian

51 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kemudian diberhentikan, bagaimana dengan pesan Jokowi sebelumnya?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in 51 Pegawai KPK Dipecat, Ingat Lagi Pesan Presiden Jokowi Soal Pemberhentian
Istimewa
Jokowi memberikan apresiasi kepada peluncuran Literasi Digital Nasional kemkominfo secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/05/2021). 

"Yang 51 orang. Dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah. Ya tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, 24 pegawai itu nantinya akan menjalani pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan."

"24 orang tadi. Sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan," terang Alex.

Disebutkannya, jika di antara 24 pegawai ini tak lolos pembinaan. Maka, nantinya juga tak diangkat menjadi ASN.

Lanjut, Ales, 51 orang diberhentikan.

"Yang 51, tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

Berita Rekomendasi

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya.

Dalam pembinaan dan pelatihan nantinya, KPK akan menggandeng sejumlah pihak terkait, yang memiliki kompetensi dalam bidang bela negara dan wawasan kebangsaan.

"KPK akan bekerja dengan pihak lain. Bukan KPK yang menyelenggarakan, karena KPK sendiri tidak punya kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan tanah air," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian, Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas