Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jampidsus Sebut Aset Korupsi Asabri yang Berada di Luar Negeri Tak Sebanyak Jiwasraya

Jampidsus Kejagung sebut aset tersangka korupsi Asabri yang disembunyikan di luar negeri tidak sebanyak kasus korupsi Jiwasraya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jampidsus Sebut Aset Korupsi Asabri yang Berada di Luar Negeri Tak Sebanyak Jiwasraya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kiri) didampingi Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang disembunyikan di luar negeri, disinyalir tidak sebanyak kasus korupsi PT Jiwasraya.

Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.

Aset tersangka Asabri yang disembunyikan di luar negeri disebut tak signifikan.

"Asabri gak begitu. Yang paling banyak Jiwasraya. Asabri gak begitu banyak. Gak signifikan," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/5/2021) malam.

Baca juga: 16 Hektar Tanah Perumahan di Belitung, Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat Disita Kejagung 

Baca juga: Aset Koruptor Asabri Benny Tjokro Menyebar di Mana-mana, Kejagung Sita Tanah 297 Ha di NTB

Baca juga: MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal

Menurutnya, penyidik akan terus menggelar penyitaan aset tersangka yang terkait dengan kasus korupsi Asabri.

Hal itu untuk memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.

Termasuk, kata dia, melakukan sejumlah lelang terhadap aset-aset yang telah disita.

Berita Rekomendasi

Namun sementara ini, pelelangan aset difokuskan untuk aset berupa kendaraan pribadi.

"Itu (lelang) yang supaya gak jadi rongsok," tukasnya.

Kejaksaan Agung memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik tersangka Jimmy Sutopo.
Kejaksaan Agung memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik tersangka Jimmy Sutopo. (ISTIMEWA)

Sebagai informasi, Kejagung RI memang sempat membidik aset tersangka kasus korupsi Asabri yang berada di luar negeri.

Aset yang paling terendus diketahui milik tersangka Heru Hidayat.

Tersangka Heru Hidayat diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa pembelian apartemen mewah di Singapura.

Selain itu, Heru juga membeli aset serupa di negara lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas