Jampidsus Sebut Aset Korupsi Asabri yang Berada di Luar Negeri Tak Sebanyak Jiwasraya
Jampidsus Kejagung sebut aset tersangka korupsi Asabri yang disembunyikan di luar negeri tidak sebanyak kasus korupsi Jiwasraya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang disembunyikan di luar negeri, disinyalir tidak sebanyak kasus korupsi PT Jiwasraya.
Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.
Aset tersangka Asabri yang disembunyikan di luar negeri disebut tak signifikan.
"Asabri gak begitu. Yang paling banyak Jiwasraya. Asabri gak begitu banyak. Gak signifikan," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/5/2021) malam.
Baca juga: 16 Hektar Tanah Perumahan di Belitung, Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat Disita Kejagung
Baca juga: Aset Koruptor Asabri Benny Tjokro Menyebar di Mana-mana, Kejagung Sita Tanah 297 Ha di NTB
Baca juga: MAKI Minta Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya Dikawal
Menurutnya, penyidik akan terus menggelar penyitaan aset tersangka yang terkait dengan kasus korupsi Asabri.
Hal itu untuk memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23,7 triliun.
Termasuk, kata dia, melakukan sejumlah lelang terhadap aset-aset yang telah disita.
Namun sementara ini, pelelangan aset difokuskan untuk aset berupa kendaraan pribadi.
"Itu (lelang) yang supaya gak jadi rongsok," tukasnya.

Sebagai informasi, Kejagung RI memang sempat membidik aset tersangka kasus korupsi Asabri yang berada di luar negeri.
Aset yang paling terendus diketahui milik tersangka Heru Hidayat.
Tersangka Heru Hidayat diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa pembelian apartemen mewah di Singapura.
Selain itu, Heru juga membeli aset serupa di negara lainnya.