Bisa Dimanfaatkan untuk Pasca Panen, Kementan Ajak Petani Gunakan KUR
Kementerian Pertanian terus melakukan sosialisasi agar para petani dapat terhubung dengan fasilitas KUR Pertanian dan memanfaatkan program tersebut.
Editor: Content Writer
![Bisa Dimanfaatkan untuk Pasca Panen, Kementan Ajak Petani Gunakan KUR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kementan-dorong-pertani-untuk-gunakan-kur-pertanian.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian menekankan perlunya melakukan pengembangan pertanian, termasuk untuk pasca panen. Untuk mendukung hal tersebut, petani bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, alokasi KUR pertanian untuk tahun 2021 sebesar Rp 70 triliun.
"Dana ini bisa dimanfaatkan dan akan berguna untuk membiayai pada pasca panen. Ke depan, petani-petani kita harus sudah bisa menjual beras dengan packaging yang menarik," katanya, Kamis (27/5/2021).
Mentan SYL menambahkan, penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan.
"Tapi saya harapkan berasnya jangan dijual kemana-mana karena ada konsumen yang pasti sekitar 4 juta yang terdiri dari PNS, anggota TNI/Polri dan juga kegiatan sosial,” ungkap Mentan.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengatakan pihaknya akan terus mendorong petani agar dapat terhubung dengan KUR Pertanian.
"KUR ini adalah fasilitas permodalan yang telah disiapkan oleh Perbankan," jelasnya.
Ali Jamil mengatakan, permodalan ini penting karena merupakan kebutuhan mendasar petani.
"Kami akan terus sosialisasikan agar petani dapat terhubung dengan fasilitas KUR Pertanian," tuturnya.
Pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian tahun 2020 sendiri cukup sehat bagi sektor perbankan. Pasalnya nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR.
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, Kementan akan mendampingi petani melalui berbagai pihak seperti konsultan pembiayaan dan klinik agrobisnis, guna mempercepat penyerapan KUR.
Strategi lain untuk meningkatkan penyerapan KUR pertanian adalah mendorong pemanfaatan sektor hilir.
"Termasuk bisa dimanfaatkan untuk pasca panen. Ini bisa dimanfaatkan untuk petani. Bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan. Jadi, kami mendorong petani memanfaatkan program ini," ujar Indah.
Menurut Indah, selama ini pemanfaatan KUR pertanian masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp 5-50 juta. "Sekali lagi kami mendorong agar petani bisa memanfaatkan KUR untuk sektor hilir atau pascapanen," tuturnya.(*)