Jokowi: Kepatuhan Terapkan Prokes Merupakan Praktik Keagamaan yang Mulia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) merupakan praktik keagamaan yang mulia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) merupakan praktik keagamaan yang mulia.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara Dharmasanti Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis yang digelar secara virtual, pada Kamis, (27/5/2021).
"Kepatuhan menerapkan Prokes merupakan praktik keagamaan yang mulia. Menghormati dan menghargai sesama umat manusia bersama-sama berupaya memperoleh berkah kesehatan," kata Jokowi.
Kepala Negara berterimakasih kepada umat Budha yang mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, diantaranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan dalam beribadah.
"Serta mengurangi mobilitas selama libur hari raya dan menyelenggarakan peringatan tri suci waisak secara virtual," kata dia.
Jokowi mengatakan butir butir keluhuran ajaran dharma sangat relevan dengan situasi Pandemi saat ini, yaitu mengingatkan kita agar terus melangkah di jalan kebaikan.
"Mengendalikan diri dari perilaku buruk, meningkatkan kepedulian kepada sesama, serta membantu dengan tulus dan ikhlas," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyampaikan ucapan hari raya kepada segenap umat Buddha di seluruh Tanah Air.
Baca juga: Jokowi Ajak Umat Buddha Jadikan Momentum Waisak Tingkatkan Kepedulian Sesama
Ia berharap agar peringatan Hari Tri Suci Waisak ini digunakan sebagai momentum untuk memperkokoh komitmen menghormati makna hidup dan kehidupan, menjalankan praktik-praktik kebenaran untuk meraih keharmonisan, serta mengajarkan Dharma sebagai pedoman dalam menunaikan tugas dan kewajiban.
"Atas nama pemerintah, keluarga, dan pribadi saya menyampaikan selamat memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2021 atau 2565 Tahun Buddhis kepada umat Buddha di seluruh Tanah Air," pungkas Presiden.