Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga Bantuan Sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Awalnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Masukkan NIK KTP

Lalu, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Cek Penerima

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;


2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

cek bansos 1
Halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah di Jakarta

Optimalisasi Data DTKS

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sistem data yang digunakan untuk Bansos PKH, Bansos Tunai, dan Program Sembako/BPNT akan tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Risma berujar, sedang dilakukan harmonisasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih.

"Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih", ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.go.id, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Salurkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke 5.200 Masjid dan Musala

Berdasarkan hasil pemadanan DTKS penetapan Januari 2020 Kemensos dengan Data NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dilakukan pada Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan, masih terdapat 17,28 persen data yang tidak padan dengan data NIK Dukcapil atau sebesar 16.796.924 data.

Namun, hingga saat ini terus dilakukan perbaikan data, verifikasi dan validasi daerah, serta pemadanan dukcapil sehingga pada April 2021 telah berhasil dilakukan perbaikan data sebesar 14.413.307 data.

Dan pada saat penetapan New DTKS 30 April, data padan dengan dukcapil sudah mencapai 100.662.702 data.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas