Mantan Direktur KPK Berniat Somasi Kepala BKN Terkait Hasil TWK
Niatan ini muncul berkaitan dengan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak meloloskan 75 pegawai KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko berniat untuk melayangkan somasi terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Bima Haria Wibisana.
Niatan ini muncul berkaitan dengan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak meloloskan 75 pegawai KPK.
Di mana dari jumlah tersebut 51 orang akan dipecat karena dianggap berponten merah dan tak bisa lagi dididik wawasan kebangsaan.
"Saya sedang berpikir akan melakukan somasi," kata Sujanarko dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Dia mengatakan, TWK adalah alat ukur yang sangat buruk dan telah berhasil melabeli puluhan orang termasuk dirinya.
Baca juga: Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Cs Soal TWK
Sehingga, dengan dilayangkannya somasi dia berharap bisa menjawab pernyataannya beserta memberikan bukti dan fakta jika puluhan orang yang tak lolos tes tersebut layak diberi nilai merah.
"Apa buktinya? (Apakah, red) saya ikut organisasi terlarang, saya Taliban? Buktikan," tegasnya.
Sujanarko juga memaparkan alasan dirinya menyebut TWK yang jadi syarat alih status kepegawaian adalah alat ukur yang buruk.
Alasannya, tes itu hanya menggunakan tiga metode berupa tertulis, esai, dan wawancara.
Padahal, dalam tes yang berkategori psikometri ini, ada sejumlah metode yang harusnya dipenuhi mulai dari tes tertulis, esai, roleplay, hingga FGD dan presentasi.
Meski telah dipenuhi enam metode tersebut, tingkat validitas tes semacam ini paling maksimal hanya 65 persen.
"Hari ini TWK cuma tiga metode. Makin sedikit makin kecil dong," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM RI Akan Panggil Ketua KPK Pekan Depan
Sehingga, dia meminta Haria Bima selaku Kepala BKN dapat bertanggungjawab atas tes tersebut.
Terutama terhadap pemberian label dari pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.
"Silakan buktikan, tidak hanya dengan tiga jenis tes yang enggak jelas ini. Saya membedakan antara 24 dan 51. Enggak penting itu. Tapi menurut saya Haria Bima harus bertanggungjawab soal tes itu," tegasnya.
"Sampaikan ke Haria Bima. Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh, biar dia enggak ngumpet terus. Dia enggak profesional itu," imbuh Sujanarko.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK dan akan diberhentikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.