Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik TWK di KPK: Pimpinan Disebut Iming-imingi Pegawai Pasti Lulus hingga TWK Dinilai Langgar HAM

Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik, walaupun pimpinan KPK telah menyatakan 51 pegawai dipecat dan 24 lainnya akan dididik.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polemik TWK di KPK: Pimpinan Disebut Iming-imingi Pegawai Pasti Lulus hingga TWK Dinilai Langgar HAM
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik, walaupun pimpinan KPK telah menyatakan 51 pegawai dipecat dan 24 lainnya akan dididik kembali. 

"Misalnya ini sudah dapet angkanya sudah merah, merah sekali enggak bisa dibetulin. Itu menurut kami stigmatisasi problem serius," kata Choirul.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam (ist)

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Terima Dokumen Tambahan Soal Aduan 75 Pegawai KPK dari Tim Kuasa Hukum

Karena tidak hanya bersinggungan dengan masa kini saja, tapi juga masa depan.

"Itu tidak hanya bersinggungan dengan masa kekinian tapi juga masa depan. Nanti kalau mau daftar jadi pegawai apapun akan dibilang, wah ini bukan orang kebangsaan, bukan orang pancasila," sambungnya.

Lebih lanjut Choirul menuturkan, jika berdasarkan informasi dari para pegawai, sebelumnya ada beberapa orang yang rumahnya didatangi.

"Sebelum wawancara misalnya, itu ada informasi yang kami dapat di temen-temen pegawai. Dijelaskan ada juga informasi tertulis, yang sebelumnya beberapa orang yang rumahnya didatangi, dikorek-korek dan lain sebagainya. Itu menjadi konstruksi pertanyaan ketika wawancara," pungkas Choirul.

Baca juga: BKN Ungkap Alasan Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan soal Pemecatan

Hasil TWK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berita Rekomendasi

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Baca juga: KPK Panen Kritikan dari Sejumlah Tokoh Politik Gara-gara Pemecatan 51 Pegawainya

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas