Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik TWK di KPK: Pimpinan Disebut Iming-imingi Pegawai Pasti Lulus hingga TWK Dinilai Langgar HAM

Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik, walaupun pimpinan KPK telah menyatakan 51 pegawai dipecat dan 24 lainnya akan dididik.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polemik TWK di KPK: Pimpinan Disebut Iming-imingi Pegawai Pasti Lulus hingga TWK Dinilai Langgar HAM
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik, walaupun pimpinan KPK telah menyatakan 51 pegawai dipecat dan 24 lainnya akan dididik kembali. 

TRIBUNNEWS.COM - Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik, walaupun pimpinan KPK telah menyatakan 51 pegawai dipecat dan 24 lainnya akan dididik kembali.

Menurut Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Giri Suprapdiono, sejak awal pimpinan KPK telah mengiming-imingi pegawai pasti akan lulus TWK.

Sehingga tidak perlu lagi untuk belajar sebelum tes.

Atas dasar itulah lantas Giri penasaran, mengapa 75 pegawai bisa dikatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Polemik Seleksi Pegawai KPK

Bahkan tanpa dilampiri adanya alasan mengapa pegawai KPK tersebut tidak memenuhi syarat.

"Jadi kami penasaran karena 75 pegawai ini dikatakan tidak memenuhi syarat tanpa dilampirkan kenapa tidak memenuhi syarat sampai sekarang," kata Giri, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (27/5/2021).

Giri pun mempertanyakan, apa sebenarnya data yang digunakan oleh pimpinan KPK ini.

Berita Rekomendasi

Ia bahkan menikai TWK ini hanyalah gimik belaka.

"Sehingga serta merta, data lain yang digunakan apa. Jadi saya pikir Tes Wawasan Kebangsaan itu hanya gimmik saja," imbuhnya.

Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono saat memberikan kata pengantar dalam webinar 'Millenial Bicara Anti Korupsi' yang disiarkan YouTube KPK, Jumat (4/9/2020).
Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono saat memberikan kata pengantar dalam webinar 'Millenial Bicara Anti Korupsi' yang disiarkan YouTube KPK, Jumat (4/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Politikus Demokrat: Imbauan Presiden Soal 75 Pegawai KPK yang Gagal TWK Hanya Basa Basi

TWK KPK Disebut Langgar HAM

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dan penelusuran rekam jejak pegawai sebelum tes.

Selain itu pemgumuman tentang hasil TWK oleh pimpinan KPK sebelumnya dinilai memperkuat stigmatisasi.

Menurut Choirul, stigmatisasi ini adalah permasalahan serius.

"Stigmatisasi itu dalam konteks hak asasi manusia sangat serius. Apalagi kemarin mengesankan, ini mohon maaf banget itu pengumuman kemarin itu pada akhirnya memperkuat stigmatisasi."

"Misalnya ini sudah dapet angkanya sudah merah, merah sekali enggak bisa dibetulin. Itu menurut kami stigmatisasi problem serius," kata Choirul.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam (ist)

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Terima Dokumen Tambahan Soal Aduan 75 Pegawai KPK dari Tim Kuasa Hukum

Karena tidak hanya bersinggungan dengan masa kini saja, tapi juga masa depan.

"Itu tidak hanya bersinggungan dengan masa kekinian tapi juga masa depan. Nanti kalau mau daftar jadi pegawai apapun akan dibilang, wah ini bukan orang kebangsaan, bukan orang pancasila," sambungnya.

Lebih lanjut Choirul menuturkan, jika berdasarkan informasi dari para pegawai, sebelumnya ada beberapa orang yang rumahnya didatangi.

"Sebelum wawancara misalnya, itu ada informasi yang kami dapat di temen-temen pegawai. Dijelaskan ada juga informasi tertulis, yang sebelumnya beberapa orang yang rumahnya didatangi, dikorek-korek dan lain sebagainya. Itu menjadi konstruksi pertanyaan ketika wawancara," pungkas Choirul.

Baca juga: BKN Ungkap Alasan Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan soal Pemecatan

Hasil TWK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Baca juga: KPK Panen Kritikan dari Sejumlah Tokoh Politik Gara-gara Pemecatan 51 Pegawainya

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas