Soal Perizinan Kompetisi Liga 1, Polri: Masih Tunggu Proses
Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan masih menunggu proses perizinan pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan masih menunggu proses perizinan pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Ia menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait membahas izin kompetisi tersebut.
Termasuk kepada pihak pelaksana kompetisi sepak bola tersebut.
"Liga sepak bola itu masih menunggu prosesnya," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Instansi dan pihak terkait yang dimaksud adalah Kemenpora, Satgas Covid Pusat dan wilayah-wilayah yang akan menjadi tempat pelaksanaan pertandingan.
Sebagai informasi, PSSI menjadwalkan akan memulai liga 1 pada 3-7 Juli 2021.
Sedangkan Liga 2, baru akan berlangsung dua pekan setelah digelarnya kompetisi Liga 1.
Baca juga: Kapolri Diminta Tarik Firli Bahuri: KPK Bukan Lembaga di Bawah Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 yang direncanakan akan dimulai pada 3-7 Juli 2021.
Namun, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pihaknya mengajukan syarat yang harus dipenuhi kepada pelaksana kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tersebut.
Baca juga: Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria 52 Tahun Tipu Kepala Desa hingga Rp 4,7 Miliar
"Bapak Kapolri akan berikan izin sepanjang semua instansi terkait sudah keluarkan rekomendasi," kata Imam kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut, Imam meminta kepada pendukung tim sepakbola untuk menjaga komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Khususnya tak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Mohon jadi pelajaran berharga sehingga penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 tak kontraproduktif. Semoga bisa dikelola dengan baik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.