Menaker Minta Manajemen Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Ida Fauziyah dalam keterangannya mengatakan pihaknya di Kemnaker telah berusaha memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meminta manajemen Giant dan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya mengatakan pihaknya di Kemnaker telah berusaha memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5/2021) ini, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.
“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Ida Fauziyah, di Jakarta pada Jumat (28/5/2021).
Baca juga: 7000 Karyawan Giant Di PHK, Tidak Semua Bisa Ditempatkan di Hero Supermarket dan IKEA
Menaker Ida mengatakan, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.
Namun jika PHK tetap harus dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.
“Bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” kata Menaker Ida.
Disebutkan Menaker bahwa manajemen Giant juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk.
Contohnya seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.
Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK).
"Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” kata Menaker Ida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.