Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua Komisi X DPR: Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian dan Lembaga

Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen Aparatus Sipil Negara (ASN) tahun 2021 disayangkan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Komisi X DPR: Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian dan Lembaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen Aparatus Sipil Negara (ASN) tahun 2021 disayangkan banyak kalangan.

 Kendati demikian momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola rekruitmen ASN seperti pengarusutamaan pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami mendesak agar ada perbaikan pola rekruitmen ASN di mana harus ada slot jalur PNS untuk guru serta memenuhi kuota peserta seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kemarin masih terisi di angka 500 ribuan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 Dibuka? Berikut Ketentuan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Huda menjelaskan dalam rekruitmen ASN 2021, ada beberapa kebijakan yang tidak pro-guru. 

Pertama baru pertamakalinya dalam sejarah rekruitmen ASN guru tidak diperbolehkan untuk ikut seleksi jalur CPNS. 

Semua guru diarahkan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK.

Kedua polemik pembiayaan satu juta guru honorer menjadi PPPK antara pemerintah pusat dan daerah yang belum tuntas.

Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS 2021 Rencana Hari Ini, Tapi Mundur, Kemenkumhankam Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

Akibatnya pemerintah daerah ragu-ragu dalam mengajukan formasi guru honorer. 

“Dari satu juta slot yang harusnya diusulkan, pemerintah daerah hanya mengajukan sekitar 513.000 guru honorer. Akibatnya banyak guru honorer yang tidak bisa diangkat sebagai ASN padahal kesempatannya ada,” katanya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Istimewa)

Huda menyoroti tidak adanya slot CPNS untuk guru di tahun 2021. Menurutnya alasan pemerintah jika slot CPNS untuk guru tidak ada karena ada seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK tidak bisa diterima.

Baca juga: Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya

“Seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah darurat untuk mempercepat guru honorer yang telah lama mengabdi tanpa ada kejelasan status. Hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meniadakan slot CPNS bagi para guru,” tukasnya.

Politisi PKB tersebut menegaskan jika para guru lebih layak diprioritaskan sebagai CPNS dibandingkan dengan pegawai kementerian/lembaga (K/L). 

Menurutnya profesi guru mempunyai beban berat dibandingkan pegawai pemerintah di tingkat K/L sekalipun. “

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI

"Guru selain dituntut profesional di bidang ajarnya juga dituntut untuk menjadi teladan bagi siswanya. Oleh karena itu negara layak untuk menjamin kebutuhan dan kesejahteraan mereka, sehingga guru bisa mendidik tidak sekadar mengajar siswa-siswa mereka,” tegasnya. 

Untuk diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekruitmen ASN tahun 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021. 

Hal ini dilakukan karena ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. 

Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi. 

Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas