Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat TWK, Pegawai KPK Ditawari Jadi Isteri Kedua oleh Pewawancara 

Meskipun akhirnya si pewawancara mengakui itu hanya candaan, dia menilai, permyataan itu tetap merupakan sebuah pelecehan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saat TWK, Pegawai KPK Ditawari Jadi Isteri Kedua oleh Pewawancara 
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri menyebut ada sejumah pegawai lembaga antirasuah alami pelecehan dari pewawancara dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri menceritakan pelecehan yang dilakukan pewawancara berjenis kelamin laki-laki itu terjadi terhadap seorang pegawai KPK berjenis kelamin perempuan berusia 35 tahun dan belum menikah.

“Saya mendapat beberapa cerita yang sangat bikin memprihatinkan dan bikin sedih begitu ya. Usianya sekitar 35 tahun yang belum menikah, lalu ditanya ‘kenapa belum menikah umur segini?’” tutur Putri menceritakan kisah yang dialami temannya dalam diskusi daring bertajuk: “Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Terima Masukan Penundaan Pelantikan Pegawai Lolos TWK Jadi ASN

“Lalu ditanya jangan-jangan LGBT, apa masih punya hasrat atau tidak. Lalu ditutup dengan bagaimana kalau nikah sama saya saja, mau nggak jadi istri kedua,” jelasnya.

Meskipun akhirnya si pewawancara mengakui itu hanya candaan, dia menilai, permyataan itu tetap merupakan sebuah pelecehan seksual terhadap perempuan.

“Lalu dengan entengnya pewawancara yang laki-laki itu berkata enggak usah diambil hati ya mbak itu tadi saya cuma bercanda loh,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

“Itu bukan candaan tetapi itu pelecehan” tegasnya.

Baca juga: Pegawai KPK: TWK Terhadap KPK Tak Sama dengan TWK CPNS

Dia menjelaskan bersama dengan sejumlah kasus pelecehan lainnya, dia telah mendampingi rekannya pegawai KPK melaporkan kasus itu ke Komnas Perempuan.

Kami tahu itu tidak benar

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengatakan ratusan pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak sekadar membela 75 pegawai yang tak lulus.

"Teman-teman saya yang 1.274 tidak sedang membela kami si 75 pegawai, tetapi teman-teman sedang membela nilai-nilai yang selama ini sudah dibangun di KPK," kata Putri dalam diskusi bertajuk Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan yang ditayangkan di kanal Youtube Sahabat ICW, Minggu (30/5/2021).

Putri menjawab pertanyaan soal kabar 600 lebih pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca juga: Dua Pimpinan KPK Akui Sempat Bela 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pastikan Tidak Ada Paham Radikal

Nilai-nilai tersebut, dikatakan Putri, di antaranya yakni nilai-nilai integritas yang sudah tertanam dalam sistem di KPK.

"Ada praktik kesewenang-wenangan di sana, dan aku yakin 1.351 pegawai KPK yang ikut tes wawasan kebangsaan tahu betul bahwa tes wawasan kebangsaan prosesnya tidak benar," katanya.

Baca juga: Cerita Putri Saat Ikut Tes TWK KPK: dari 200 Pertanyaan, Soal Anti Korupsinya Cuma Satu

"Sedang ada pihak-pihak yang mau menguasai KPK demi kepentingan tertentu, maka ini harus dihentikan," tambahnya.

Dirinya menjamin tak ada perbedaan antara yang lulus TWK dengan yang tidak lulus.

"Tidak ada perbedaan bahwa siapa yang paling berintegritas, siapa yang paling berperan dalam pemberantasan korupsi, arena 1.351 pegawai KPK komitmennya masih sama dalam pemberantasan korupsi," pungkas Putri.

Sebelumnya, sebanyak 590 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendukung Novel Baswedan dkk.

Baca juga: Pengamat: Semangat TWK KPK untuk Mengedukasi Bukan Menghukum

Mereka meminta pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda.

TWK sendiri memang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Penundaan ini juga buntut dari tak diloloskanya sejumlah pegawai KPK dalam TWK hingga berbuntut pemecatan.

"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK)," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono kepada Tribunnews.com, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK

Giri merinci, pegawai tersebut berasal dari berbagai divisi, seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi.

"Benar. Bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama: Direktorat Dumas, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ungkapnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Mau 24, Mau 51, Itu Bentuk Penghinaan

Minta ditunda

Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan ada ratusan pegawai KPJ yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pelantikan menjadi ASN ditunda.

Jumlah pegawai yang meminta penundaan pelantikan ASN itu kemungkinan terus bertambah.

"Iya betul. Jam 09.05 WIB, pagi tadi, itu sudah 588. Mungkin sekarang naiklah mendekati 600," ujar Sujanarko saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Dirinya membeberkan alasan ratusan pegawai KPK itu meminta penundaan pelantikan sebagai ASN.

"Alasannya untuk diselesaikan masalah-masalah TKW itu sampai tuntas dulu, mempertimbangkan putusan MK dan Undang-Undang KPK," lanjutnya.

Baca juga: Dua Pimpinan KPK Akui Sempat Bela 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pastikan Tidak Ada Paham Radikal

Kemudian, dikatakan Sujanarko, alasan kedua yakni situasi KPK sekarang menggambarkan krisis kepercayaan terhadap pimpinan KPK.

"Kalau ini membesar, ini kredibilitas pimpinan KPK akan hancur. Bisa bayangkan kalau ini makin membesar, itu kan tanda bahwa mereka sudah enggak percaya dengan pimpinan. Kalau organisasi seperti itu kan bahaya, bisa mandek organisasi kalau seperti itu," tambah Sujanarko.

Dirinya merinci soal ratusan pegawai KPK tersebut berasal dari sejumlah divisi di antaranya di Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan.

" Di pengaduan masyarakat dan pelayanan itu 100 persen minus direkturnya saja. Yang di DNA (Data dan Analisis Antikorupsi) itu sudah 67 (persen). Nah mau naik terus itu (jumlah pegawai yang ingin pelantikan ditunda)," katanya

"Yang belum bergerak itu memang yang ini, yang manajemen informasi karena direkturnya dari Kominfo itu," tandasnya.

Pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK berujung penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah kementerian kemudian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dari hasil rapat itu ditentukan bahwa 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina.

Mereka akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021.

Sementara, 24 sisanya dianggap masih bisa dibina.

KPK menyatakan mereka masih bisa diangkat menjadi ASN asalkan lolos dalam pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas