Penjelasan BKN Terkait Batal Dibukanya Seleksi Pendaftaran PPPK Guru Hari Ini
Selain belum selesainya sejumlah peraturan, Bima mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi karena masih adanya revisi
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi PPPK Guru batal dibuka pada hari ini Senin, (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi pada hari ini karena masih ada sejumlah peraturan pengadaan CPNS, PPPK Guru dan Non Guru yang belum ditetapkan pemerintah.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah," kata Bima dalam siaran pers BKN, Senin, (31/5/2021).
Selain belum selesainya sejumlah peraturan, Bima mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi karena masih adanya revisi usulan formasi di sejumlah intansi.
Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi," katanya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK?
Waktu Pendaftaran seleksi hingga kini belum ditentukan.
Pihaknya kata Bima, akan menginformasikan lebih lanjut apabila telah ada jadwal baru yang telah ditetapkan.
"Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.