Klik Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Senilai Rp 1,2 Juta
Segera cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, siapkan KTP pendaftar untuk mengecek status bantuan tersebut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cek status bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), melalui dua cara berikut.
Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Siapkan nomor KTP pendaftar untuk login dan mengecek status bantuan BPUM tersebut.
Status penerima bantuan dapat dilihat melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Pengajuan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini telah memasuki tahap ke 2.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan informasi tersebut saat dihubungi oleh Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek Bantuan BPUM:
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI hingga BNI
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Akses banpresbpum.id
Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan Dana BPUM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Pada tahap pertama pihak penyalur telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan pada tahap berikutnya atau tahap kedua, saat ini masih melalui proses penyaluran dan menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.