KPU Usul Pemilu 2024 Berlangsung Februari, Legislator PAN Minta KPU Susun Jadwal Alternatif Lain
Kemendagri mengusulkan pemilu digelar Maret 2024. Pertimbangannya menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum (pemilu).
Diketahui, KPU mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin (24/5/2021) lalu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu.
Kemendagri mengusulkan pemilu digelar Maret 2024. Pertimbangannya menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.
Baca juga: Komisi II DPR Nilai Usulan KPU Pemilu 2024 Jadi Februari Sudah Ideal
"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan enggak semua bangunan permanen," ujar Guspardi.
Guspardi menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tak berlangsung pada 21 April 2024.
Namun, skenario pelaksanaan mesti dipikirkan secara matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
"Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," ucapnya.
"Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," kata Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.