MAKI: Auditor BPK yang Merintangi Penyidikan Jiwasraya Berinisial N
Menurut Boyamin, identitas pelaku N. Dia tengah disidik oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap identitas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Boyamin Saiman, identitas pelaku N. Dia tengah disidik oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI.
"Aku cuma bisa bocorin inisial aja yaitu N," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Namun demikian, Boyamin mengaku masih belum bisa membocorkan peran N dalam kasus tersebut.
Dia masih menunggu pendalaman yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Aku belum bisa rilis karena masih pendalaman," tukasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus menghalang-halangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ST Burhanuddin mengakui penyelidikan yang dilakukannya ditujukan kepada auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, ia tak menyebut identitasnya.
Baca juga: Penjelasan Ketua BPK Soal Oknum Anggotanya yang Diduga Merintangi Penyidikan Jiwasraya
Menurut dia, kasus merintangi penyidikan ini tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah, membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.
Termasuk, kata Febrie, mengenai kronologi perkara itu hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.
"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar Febrie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.