Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini: Risikonya Besar
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pemberangkatan haji pada tahun ini tidak dilaksanakan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini tidak dilaksanakan.
Menurut Abdul Mu'ti, pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko yang besar.
"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Dirinya mengatakan pemerintah tidak akan melanggar melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jika tidak melaksanakan pada tahun ini.
Berdasarkan syariat Islam, ibadah haji dapat dilaksanakan apabila pelaksanaannya dinyatakan telah aman. Sementara saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi.
Baca juga: Sinovac Tak Masuk Syarat Vaksin Haji, Mungkinkah Calon Jemaah Haji Indonesia Divaksin Ulang?
"Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," kata Abdul Mu'ti.
Semisal Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota terbatas, Abdul Mu'ti menyarankan agar jatah tersebut diberikan kepada jemaah haji mandiri.
Dirinya beralasan pemberangkatan jemaah haji secara reguler dalam jumlah terbatas dapat menimbulkan masalah teknis.
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.