Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Berangkat, Jemaah Haji Tahun Ini Jadi Peserta Tahun Depan

Jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2021 ini akan dialihkan menjadi peserta pada 2022 mendatang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Batal Berangkat, Jemaah Haji Tahun Ini Jadi Peserta Tahun Depan
screenshot
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2021 ini akan dialihkan menjadi peserta pada 2022 mendatang.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkat jemaah haji pada tahun ini.

"Perlu saya tambahkan bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," tutur Yaqut.

Berita Rekomendasi

Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas