Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN-LPSK-BNPT Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran 2022 ke Komisi III DPR

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, pagu anggaran indikatif lembaganya pada 2022 sebesar Rp 1.601.184.890.000.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN-LPSK-BNPT Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran 2022 ke Komisi III DPR
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNN, LPSK, dan BNPT, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis (3/6/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh itu, membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022.

Pada kesempatan itu, masing-masing lembaga memaparkan pagu anggaran indikatif tahun 2022 dan menyampaikan usulan tambahan anggaran.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, pagu anggaran indikatif lembaganya pada 2022 sebesar Rp 1.601.184.890.000.

"Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 555,4 miliar, belanja barang sebesar Rp 1 tiliun dan belanja modal sebesar Rp 44,05 miliar," ujar Petrus.

Petrus mengatakan, dari kondisi anggraan pagu indikatif 2022 tersebut rencana BNN untuk melakukan pengembangan teknologi informasi (TI) belum dapat teralokasikan pada sturuktur anggaran 2022.

"Hasil identifikasi kebutuhan pengembangan TI BNN dan jajarannya masih ada kekurangan sebesar Rp 868.750.000.000," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pagu indikatif 2022 LPSK yanh ditetapkan sebesar Rp 152.595.374.000.

Baca juga: Anggaran Pembelian Alutsista 1.760 T, Pimpinan DPD RI: Mesti Dikaji Secara Komprehensif.

Dikatakan Hasto, nilai anggaran tersebut mengalami kenaikan sekirar Rp 73,1 miliar atau 92 persen dari alokasi anggaran tahun 2021 yabg sebesar Rp 79.417.555.000.

"Kami menyambut baik pagu indikatif 2022 karena ini merupakan kali pertama kami menjadi anggaran sendiri yang termaktub dalam keberadaan bagian anggaran tersendiri," ucapnya.

Namun demikian, Hasto menilai pagu indikatif tahun 2022 tersebut diperkirakan belum dapat mencukupi berbagai kebutuhan layanan bagi saksi dan korban.

"Oleh karena itu, LPSK sedang mengusulkan tambahan pagu indikatif untuk tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan Rp 50.924.290.000 untuk pelakasanaan program dan kegiatan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, BNPT mendapatkan pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp 453.867.874.000.

Adapun untuk mendukung kegiatan sarana dan prasarana Sumber Daya Manusia, BNPT mengajukan anggaran tambahan dengan nilai total adalah Rp 232.249.575.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas