Kesimpulan Sementara, Data Peserta BPJS Kesehatan Diduga Keras Terjadi Kebocoran
Polri menyimpulkan data kepesertaan BPJS Kesehatan memang telah mengalami kebocoran dalam penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyimpulkan data kepesertaan BPJS Kesehatan memang telah mengalami kebocoran dalam penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di forum internet.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasu kemungkinan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
"Diduga keras terjadi kebocoran, ya kita belum dapat memastikan ini. Masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut. Tapi diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Ia menyampaikan proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Saksi yang diperiksa mulai dari pihak BPJS Kesehatan, BSSN hingga pihak vendor.
"Tentunya kita berharap bisa dapat menyelesaikan kasus masalah kebocoran data dari peserta BPJS kesehatan. Sudah kemarin diperiksa tapi tentunya apa hal yang dapat informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor vendor itu kan menjadi sesuatu yang penting dalam proses selanjutnya," tukasnya.
Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan untuk kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Besok Bareskrim Polri Periksa 5 Vendor Terkait Kebocoran 279 Juta Data BPJS Kesehatan
Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Rinciannya, 2 orang berasal dari pihak internal BPJS Kesehatan dan 2 orang berasal dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.