Mahfud MD Peringatkan Obligor dan Debitur BLBI: Tidak Ada yang Bisa Sembunyi
Mahfud meminta para obligor dan debitur dana BLBI kooperatif dan proaktif karena karena uang tersebut milik negara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD berharap para obligor dan debitur dana BLBI kooperatif dan proaktif membayar kewajiban utangnya terhadap negara.
Mahfud menegaskan pemerintah mulai akan melakukan penagihan terhadap utang seluruh obligor atau pemilik bank yang pernah memperoleh dana BLBI dan debitur pemilik utang kepada bank yang pernah memperoleh dana BLBI.
Piutang negara tersebut, kata Mahfud, bernilai total sekira Rp110, 454 triliun.
Mahfud meminta para obligor dan debitur dana BLBI kooperatif dan proaktif karena karena uang tersebut milik negara.
"Kedua, proaktif, kalau bisa. Kalau tidak bisa kerja sama biasa malah lebih bagus kalau proaktif, datang sendiri saya akan selesaikan dengan cara ini, ini barangnya, ini uangnya," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD Dapat Banyak Dokumen Soal BLBI
Ia menegaskan kepada para obligor dan debitur dana BLBI tidak ada satu pun yang bisa sembunyi.
Hal tersebut karena, kata dia, pemerintah telah memiliki daftar seluruh obligor dan debitur dana BLBI.
"Tidak ada yang bisa sembunyi karena daftarnya ada dan anda semua punya daftar, para obligor dan debitur. Jadi kami tahu anda pun tahu. Sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja. Kami akan bekerja, ini untuk negara dan anda harus bekerja juga untuk negara," kata Mahfud.