Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Sebut Pemilihan Waktu untuk Pilkada Serentak November 2024 Sudah Ideal

Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Sebut Pemilihan Waktu untuk Pilkada Serentak November 2024 Sudah Ideal
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sedangkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, waktu yang ditentukan untuk Pemilu serentak 2024 sudah ideal.

Pasalnya, Ujang menyebut ada jeda waktu sekitar 9 bulanan antara Pemilu serentak dan Pilkada.

"Sudah cukup ideal. Karena cukup ada jeda yang lama dari Februari hingga November. Artinya penyelenggara Pemilu bisa mempersiapkan diri dengan matang agar tak kelelahan dan terburu-buru," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Jumat (4/6/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

"Kurang lebih ada jeda 9 bulan tuk siap2 melaksanakan Pilkada," tambahnya.

Ujang pun menyebut, pilihan waktu pelaksaan tersebut sudah tepat dan terbaik. Sehingga, pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada 2024 terjaga kualitasnya.

"Mungkin itu pilihan terbaik. Agar Pemilu/Pilpres dan Pilkada lebih berkualitas," jelas Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas