Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta Kepada Istri Praka Alif

Asabrimenyerahkan santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta dan hak nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7.743.000 kepada Dalimahu Talaohu

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta Kepada Istri Praka Alif
HANDOUT
PT ASABRI (Persero) menyerahkan santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta dan hak nilai tunai tabungan asuransi Rp 7.743.000 kepada Dalimahu Talaohu, istri almarhum Praka Alif. 

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto
 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASABRI (Persero) menyerahkan santunan risiko kematian khusus sebesar Rp 450 juta dan hak nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7.743.000 kepada Dalimahu Talaohu, istri dari almarhum Praka Alif.

“Kami telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas. Sehingga peserta dan keluarga dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan penuh keyakinan karena ada ASABRI," ujar Direktur Investasi PT ASABRI(persero), Jeffry Haryadi dalam pernyataan yang diterima Tribun, Jumat(4/6/2021).

Jeffry juga mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Praka Alif saat menjalankan tugas menjaga keamanan negara.

"Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujarnya.

Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto

Komisaris Utama Fary Djemy Francis menambahkan saat ini pihaknya memiliki program-program seperti ASABRI link yang memudahkan peserta.

Baca juga: BPK Sebut Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Asabri Rp 22,78 Triliun

Hal ini merupakan komitmen ASABRI untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta. 

Berita Rekomendasi

"Saya mewakili jajaran Komisaris ASABRI juga turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," ujarnya.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Asabri, Lapangan Golf Milik Heru Hidayat di Belitung Disita

Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit mengucapkan terima kasih kepada ASABRI atas pemberian santunan  kepada ahli waris almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan.

Selain dari ASABRI, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto mewakili Direktur Utama Bank Mandiri Taspen. 

Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra.

Praka Alif Nur M. Ankotasan dan Prada Ardi Yudi Arto  merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua pada 18 Mei 2021 lalu.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas