Legislator NasDem Bakal Pantau Kinerja BPKH Mengelola BPIH
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan ibadah Haji.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan ibadah Haji.
Jangan sampai pengelolaan iuran yang disebut penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu salah dan merugikan jemaah.
"(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai seperti itu (pengelolaan salah) saya bilang," kata anggota Komisi VIII DPR Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
BPIH selama ini dikelola BPKH. Salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan yaitu melalui investasi syariah.
Politikus NasDem itu mewanti-wanti investasi yang dilakukan harus jelas dan pastinya menguntungkan. Jangan sampai BPIH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi.
Baca juga: Menko PMK Tegaskan Penundaan Haji Tahun Ini Murni Demi Kemaslahatan Umat dari Pandemi Covid-19
"Investasi yang ga jelas seperti Jiwasraya. Mereka mengelola uang nasabah dimainkan," ujar dia.
Dia menyampaikan BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat. Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
"Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ucapnya.
Selain itu, dia menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jemaah haji (calhaj) 2021 menarik BPIH yang telah dilunasi.
Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calhaj 2022.
Namun, dia meminta jemaah bijak mengambil keputusan apakah akan menarik atau tetap menyimpan di BPKH. Keputusan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tidak terlalu mendesak tetap disimpan. Kalau mereka butuh tidak ada salahnya mereka mengambil untuk kepentingan yang lebih penting," pungkasnya.