Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Segera Daftar Melalui Prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 17 telah dibuka, segera lakukan pendaftaran melalui laman resmi Prakerja.go.id, simak persyaratannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Segera Daftar Melalui Prakerja.go.id
Tangkapan Layar Akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 17 - Kartu Prakerja Gelombang 17 telah dibuka, segera lakukan pendaftaran melalui laman resmi Prakerja.go.id, simak persyaratannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 resmi dibuka mulai hari ini, Sabtu (5/6/2021).

Pengumuman pendaftaran disampaikan langsung oleh pihak Prakerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca juga: Menko Airlangga Nilai Kartu Prakerja Bisa Lahirkan Wirausaha Tangguh

Syarat Pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca juga: Tata Cara Mendaftar dan Tips Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Cara Daftar Kartu Prakerja:

Buku Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

1. Pertama buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

Baca juga: Survei Cyrus Network: 96% Peserta Akui Keterampilan Meningkat Berkat Kartu Prakerja

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi

Baca juga: Airlangga: Program Kartu Prakerja Berperan dalam Upskilling SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi gelombang, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Berita Rekomendasi

Kemudian Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun pendaftar.

Jika tidak lolos, Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang bertuliskan “Kamu Belum Berhasil”, pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Hasil Survei Positif, Manajemen Kartu Prakerja Berkomitmen Terus Lakukan Perbaikan

Nantinya peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

 Jika sudah melebihi 30hari dan Anda belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Kemudian saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

(Tribuneews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas