Berbagai Macam Rumah Adat di Indonesia dari Pulau Jawa hingga Papua
Indonesia memiliki banyak jenis rumah adat karena keragaman suku dengan kebudayaan masing-masing, berikut ini daftar rumah adat berdasar pulaunya.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Gigih

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki banyak ragam suku dengan kebudayaan masing-masing, sehingga banyak jenis rumah adat yang dimiliki.
Secara administratif, Indonesia terbagi menjadi 34 provinsi, tapi dalam satu provinsi tidak dihuni oleh satu suku saja.
Sehingga satu provinsi bisa memiliki lebih dari satu jenis rumah adat.
Mengutip buku Rumah Adat Nusantara yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara satu rumah adat dengan lainnya dalam satu rumpun suku memiliki kemiripan tertentu.
Baca juga: Pola Lantai dalam Seni Tari: Berikut Jenis, Fungsi dan Tujuannya
Baca juga: 8 Planet dalam Tata Surya! Simak Penjelasan, Ciri Ciri dan Karakteristiknya
Sementara itu, kebanyakan rumah adat di Indonesia berbentuk rumah panggung untuk menghindari banjir atau binatang buas.
Beberapa rumah adat lainnya berbentuk tertutup untuk membuat penghuninya tetap merasa hangat karena berada di pegunungan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa rumah adat di Indonesia dibuat sesuai dengan kondisi alam di sekitarnya.
Selain itu, rumah adat di Indonesia kebanyakan terbuat dari bahan-bahan alami sesuai kekayaan hayati di sekitarnya.
Baca juga: Jenis-Jenis Sudut dan Contoh Sudut di Kehidupan Sehari-hari: Tumpul, Lancip, Siku-Siku
Baca juga: Tentang Debat: Pengertian, Ciri-ciri, Manfaat hingga Tata Cara Pelaksanaan Debat
Bahan-bahan alami yang dimaksud seperti kayu, bambu, tanah liat, batu alam, rumbia, dan pelepah pohon yang dikeringkan yang dijadikan bahan dasar rumah adat di Indonesia.
Rumah Adat di Sumatra

Di pulau Sumatra terdapat 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Sementara itu terdapat beragam suku, diantaranya suku Aceh, Batak, Melayu, Minangkabau, dan Lampung.
Ciri khas rumah adat di Sumatra adalah bentuk rumah dan jenis ornamen atau ukirannya.
Selain itu, rumah adat Sumatra memiliki satu persamaan, yaitu berbentuk panggung.
Sementara itu, rumah adat di Sumatra memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai rumah tinggal dan tempat pertemuan adat masyarakat.
Bentuk rumah adat sebagian ditentukan oleh karakter suku yang mendiami rumah tersebut.
Rumah Adat di Kalimantan

Pulau Kalimantan dihuni oleh berbagai suku, namun suku-suku utama yang menghuni wilayah ini, antara lain suku Dayak, Melayu, Banjar, Kutai, dan Paser.
Ada lima provinsi di Pulau Kalimantan yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kondisi Kalimantan yang banyak mengalir sungai-sungai besar membuat bentuk rumah adatnya panggung.
Selain itu, rumah-rumah di Kalimantan biasanya memakai kayu ulin yang semakin kuat jika terkena air.
Kayu ulin berbeda dengan kayu lainnya yang malah lapuk jika terkena air.
Itulah ciri khas rumah adat di Kalimantan yang disesuaikan dengan kondisi alamnya.
Rumah Adat di Jawa

Suku-suku utama penghuni Pulau Jawa, antara lain suku Badui di Banten, Betawi di DKI Jakarta, Sunda di Jawa Barat, Madura di Jawa Timur, dan suku Jawa di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur
Sementara itu, tiap-tiap suku memiliki rumah adat dengan ciri khas yang berbeda-beda.
Rumah joglo pada suku Jawa adalah rumah yang biasa dipakai oleh keluarga kerajaan atau bangsawan.
Berbeda dengan joglo, rumah kebaya milik suku Betawi, sulah nyanda milik suku Badui, dan rumah jolopong milik suku Sunda adalah rumah rakyat biasa.
Rumah-rumah tersebut memiliki kedekatan dengan alam sebagai ciri khasnya, yaitu menggunakan bahan-bahan alami seperti kayu, bambu, dan batu alam.
Rumah Adat di Sulawesi

Sulawesi atau sering pula disebut dengan Celebes memiliki banyak suku yang mendiami pulainya antara lain, Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, Minahasa, dan Buton.
Pulau Sulawesi terletak di antara Pulau Kalimantan dan Kepulauan
Maluku.
Sementara itu terdapat enam provinsi di pulai ini, antara lain Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Setiap provinsi di Sulawesi memiliki adat dan budaya yang berbeda karena suku-suku yang tinggal di sana saling berlainan, sehingga rumah adat yang dimiliki Sulawesi sangat beragam.
Rumah adat yang paling terkenal di Sulawesi adalah Tongkonan.
Umumnya rumah adat di Pulau Sulawesi berbentuk panggung untuk menghindari binatang buas.
Sementara itu, bagian bawah rumah panggung dipakai untuk tempat penyimpanan bahan makanan dari hasil pertaniaan.
Rumah Adat Bali

Pualu Bali yang terdiri dari satu provinsi tidak memiliki nama khusus unutk rumah adatnya.
Rumah adat Bali berbentuk kompleks yang dikelilingi tembok, dimana terdapat gerbang masuk diikuti dengan dinding aling-aling.
Di dalam kompleks rumah adat Bali terdapat bale sakenem untuk rumah tinggal keluarga, bale dangin untuk rumah laki-laki, pemerajaan untuk pura keluarga, bale daje untuk rumah perempuan belum menikah, bale dauh untuk rumah orang tua, tebe untuk kandang hewan, jineng untuk lumbung padi, dan bale paon untuk dapur.
Bentuk dan fungsi diatas biasanya dimiliki oleh bangsawan Bali dengan tingkatan priyayi.
Rumah Adat Nusa Tenggara Barat (NTB)

Namua untuk rumah NTB adalah rumah dalam loka atau istana kerajaan Sumbawa.
Rumah ini berupa dua rumah panggung kembar yang disebut dengan bala rea.
Untuk memasuki rumah panggung tersebut, terdapat jalan masuk yang tidak berundak-undak, tetapi berupa papan datar yang disusun naik sehingga setiap orang yang masuk otomatis akan menunduk.
Kekhasan rumah adat NTB adalah memiliki tiang sebanyak 99 buah sesuai dengan jumlah sifat Allah dalam agama Islam.
Rumah Adat Nusa Tenggara Timur (NTT)

Di NTT memiliki banyak ragam suku, sehingga ada beberapa jenis rumah adat.
Salah satu rumah adat yang terkenal adalah musalaki, rumah adat ini menjadi rumah bagi ketua adat dan biasa dipakai untuk kegiatan adat.
Atap musalaki berbentuk bubungan yang sangat tinggi sebagai simbol kesatuan dengan Pencipta.
Atap tersebut dibuat dengan menggunakan jerami, sementara itu pembuatan rumah adat ini dari lantai hingga atap berasal dari bahan-bahan alami.
Rumah Adat Maluku dan Papua

Provinsi Maluku Utara terbentuk pada tahun 1999 setelah sebelumnya hanya ada Provinsi Maluku di Pulau Maluku.
Sementara itu, Papua Barat menjadi provinsi baru pada tahun 2003 setelah sebelumnya menjadi satu provinsi dengan Provinsi Papua.
Rumah adat di Pulau Maluku bukanlah rumah tinggal sehari-hari, melainkan rumah bersama yang dipakai untuk perkumpulan adat, baik acara resmi maupun tidak resmi.
Rumah adat Maluku dan Maluku Utara sama-sama dibuat dalam bentuk terbuka.
Berbeda dengan rumah di Maluku, rumah adat Papua berbentuk tertutup, karena sesuai dengan kondisi alam Papua yang berupa pegunungan.
Rumah adat Papua tidak memiliki jendela karena angin gunung yang dingin agar tidak masuk ke dalam rumah sehingga penghuninya merasa hangat.
(Tribunnews/Triyo)