Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH: Dana Haji Rp 150 Triliun Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPKH: Dana Haji Rp 150 Triliun Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.

Anggito Abimanyu mengungkapkan per Mei 2021, dana haji yang tersimpan sebesar Rp 150 triliun.

"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman," ucap Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Ia mengungkapkan sejauh ini tidak ada utang akomodasi dari pemerintah Indonesia kepada pihak Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021

Selain itu, Anggito Abimanyu memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, yang tentu banyak yang mengintepretasikan bahwa ini akan menemukan risiko tinggi bagi dana haji," ucap Anggito.

Berita Rekomendasi

"Saya akan menjawab tidak ada utang. Tadi pak Amir menyampaikan tidak ada hutang dan tidak ada alokasi di infrastruktur," tambah Anggito.

Baca juga: Legislator PAN: Pembatalan Haji Terlalu Prematur dan Tidak Clear

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas