Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam per Hari dan Kapasitasnya Hanya 25 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam per Hari dan Kapasitasnya Hanya 25 Persen
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi - Para guru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, sedang mempersiapkan pemasangan perlengkapan protokol kesehatan, jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka dan PPDB di sekolah, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.

Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah diantaranya yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim).

"Berdasarkan kejadian ini, bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/6/2021).

Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Melonjaknya Kasus Covid-19 di Bangkalan Madura

Sekolah tatap muka rencananya akan dilakukan pada Juli mendatang.

Kegiatan belajar-mengajar yang awalnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, kini diperketat menjadi 25 persen.

"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi.

Baca juga: 300 Nakes di Kudus Terpapar Covid-19, Menkes : Kondisi Mereka Baik Karena Sudah Divaksinasi

Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga dibatasi.

Berita Rekomendasi

Sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama seminggu.

"Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," katanya.

Baca juga: Kapolri: 4 Kompi Gabungan TNI/Polri Diterjunkan Jaga Klaster Covid-19 Kudus

Dengan demikian, Menkes meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik, selain kepada Lansia. 

Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan Lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas