Pimpinan KPK Diharapkan Buka Pintu Dialog dengan Pimpinan Terdahulu
Judhi Kristantini meminta kepada pimpinan KPK membuka pintu untuk melakukan diskusi dengan pimpinan KPK terdahulu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Judhi Kristantini meminta kepada pimpinan KPK membuka pintu untuk melakukan diskusi dengan pimpinan KPK terdahulu.
Diskusi yang dimaksud Judhi yakni untuk membahas dan mencari alternatif dari sengkarut para pegawai KPK yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Selain itu, diskusi tersebut juga perlu dilakukan pimpinan KPK dengan para organisasi masyarakat sipil (CSO).
Sebab, kata Judhi, yang menjadi perjuangan dalam polemik ini adalah tujuan utama dari lembaga antirasuah itu yakni pemberantasan korupsi.
"Bolehlah membuka pintu membuka peluang diskusi dengan pimpinan yang sebelumnya, dengan teman-teman CSO gitu ya, karena pada akhirnya yang kita perjuangkan adalah gerakan Anti korupsi itu," kata Judhi dalam diskusi publik "Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) bertajuk Napak Tilas Pengelolaan SDM dan Pemberantasan Korupsi" pada Senin (8/6/2021).
Baca juga: Cerita Direktur KPK yang 2 Kali Lulus TWK Bersama Agus, Jimly, dan Firli tapi Kini Dinyatakan Gagal
Tak hanya itu kata Judhi, diskusi tersebut juga diperlukan oleh pimpinan KPK kepada 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK untuk alih status menjadi ASN.
Sebab, menurutnya saat ini kondisi kerja di KPK sedang tidak baik-baik saja.
Perlu adanya diskusi untuk mencari solusi terkait kejelasan dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus itu.
"Membuka pintu atau memberikan peluang kepada teman-teman ini untuk ngobrol untuk diskusi untuk mempertanyakan dan mencari alternatif, solusi atas situasi yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Judhi Kristantini juga turut menyoroti kinerja pegawai KPK setelah pimpinan KPK resmi melantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam penjelasannya Judhi mengatakan, setelah resmi melantik ribuan pegawai KPK menjadi ASN, kini saatnya para pimpinan KPK untuk membangun organisasi baru.
Adapun kata konsultan KPK era 2003-2010 tersebut, upaya itu dilakukan dengan membuat kembali bisnis proses baru seperti halnya periode pembentukan KPK.
"Menurut saya ini momen pimpinan KPK dan pejabat-pejabat KPK, nggak bisa mereka hanya berfokus pada TWK hasil TWK menyingkirkan 51 orang di luar ini tetapi adalah satu proses kayak membangun organisasi lagi, membangun bisnis proses lagi," kata Judhi, Senin (7/6/2021).
Hal tersebut perlu dilakukan kata Judhi untuk mempertahankan independensi pegawai KPK yang selama ini sudah terpupuk lama.
Tak hanya itu dengan dibangunnya bisnis proses tersebut maka Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberantasan korupsi tersebut bisa dilakukan.
"SOP teknis maupun nonteknis itu meski di bangun lagi, karena sistem yang dibangun harus melindungi teman-teman di ASN ketika dia harus independen melakukan tugas-tugasnya gitu," ucap Judhi.
Atas dasar itu Judhi menekankan kepada pimpinan KPK untuk kembali merancang bisnis proses atau SOP baru yang menjamin kerja pegawai KPK yang sudah ASN tetap dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Jika tidak kata dia, upaya untuk memberantas korupsi di masa depan akan dinilai sangat sulit karena sudah adanya perubahan organisasi yang drastis.
"Itu kebijakan pimpinan untuk tetap menempatkan KPK sebagai lembaga independen yang efektif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di semua level di berbagai sektor jadi perlu dipikirkan mekanisme yang melindungi temen-temen",
"Kalau enggak, ya emang sulit jadinya. itu yang harus disadari betul sama pimpinan KPK bahwa perubahan ini drastis secara organisasi," tukasnya.