Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Organisasi Pemuda dan Masyarakat Dukung Perubahan Status Pegawai KPK Sebagai ASN

Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat kompak mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam membenahi perubahan status

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belasan Organisasi Pemuda dan Masyarakat Dukung Perubahan Status Pegawai KPK Sebagai ASN
Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa yang tergabung dalam Rakyat Indonesia Peruwat KPK melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Ruwatan tersebut dilakukan sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK pimpinan Firli Bahuri yang telah menonaktifkan 75 pegawai yang selama ini telah berjuang dalam memberantas korupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat kompak mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam membenahi perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Organisasi-organisasi yang mendukung antara lain seperti  LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan dan Gerakan Pemuda Indonesia.

Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono mengatakan, pihaknya mendukung penuh  KPK yang telah melantik pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah diamanatkan undang-undang nomor 19 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ahmad, dalam diskusi dengan tema 'Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel' yang digelar oleh yang Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

“Kami mendukung KPK terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuh  Ahmad. 

Senada dengan itu, Ketua Ikatan Pemuda RJ Akbar Hasibuan menambahkan dirinya yakin bahwa Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saat ini akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” jelas Akbar. 

Berita Rekomendasi

Secara terpisah Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia Gugun Gumilar mendukung secara penuh  pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang diamanatkan oleh UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca juga: Firli Bahuri Dkk Enggan Ketemu Komnas HAM Bahas TWK Pegawai KPK, Ini Alasannya

“Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang 'clean, clear and accountable'. KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga,” katanya.

Ketua Umum GPII Masri Ikoni menyebut polemik yang terjadi saat ini harus segera dihentikan. “Jangan ganggu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional. Ia tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati. Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK bukan berarti penegakan hukum mati?" ujarnya. 

Sementara Koordinator BEM Sumatera Ridho menyatakan lembaganya menghargai dan mengapresiasi kepemimpinan dan kultur kinerja Firli Bahuri. "KPK saat ini sudah menjalankan sistem, tugas dan fungsinya dengan baik sesuai amanah UU, Pancasila, dan prinsip Clear-Clean Government," katanya. 

Dalam diskusi ini ada 5 poin dukungan pernyataan sikap terhadap KPK RI di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang dilanjutkan dengan penandatanganan petisi. 

Lima poin tersebut yaitu secara penuh mendukung pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN; mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadai pegawai KPK yang menjadi ASN; mendukung kepada para pegawai KPK dapat bekerja kepada bangsa dan negara tanpa mengurangi profesionalisme serta menjalankan intergritas yang selama ini dipegang; mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bekerja secara profesional menuntaskan pemberantasan serta  mencegah korupsi sesuai amanah undang-undang; serta mengapreasiasi upaya KPK memberi terladan yang baik kepada publik bahwa KPK mampu menjawa kritik dan mampu mewujudkan prasyarat dari konsep negara hukum dengan asas Equality Before the Law. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas