Harun Al Rasyid Mengaku Geram Dapat Kabar Pimpinan KPK Tidak Bisa Penuhi Panggilan Komnas HAM
Harun Al Rasyid mendapat informasi bila pimpinan KPK tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (8/6/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mendapat informasi bila pimpinan KPK tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (8/6/2021).
Pria yang biasa disapa dijuluki Raja OTT tersebut begitu geram mengetahui kabar tersebut.
"Saya sudah mendengar, justru saya agak geram, besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim (rapat pimpinan) atau apa itu," kata Harun usai nonton bareng film dokumenter 'KPK End Game' di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) malam.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa pagi.
Baca juga: Dosen Universitas Sidney Uraikan 6 Tahap Pelemahan KPK di Era Presiden Jokowi
"Sebenarnya berapa lama sih Komnas HAM akan minta keterangan, itu enggak lama, kan Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari pimpinan KPK, BKN, dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini," katanya.
"Agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini harusnya segera bisa diselesaikan, dicari persoalan yang terbaik, tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," tambah pria yang akrab disapa Cak Harun.
Harun yang termasuk dalam 75 pegawai KPK tak lolos TWK ini mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kesalahan, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela, bahkan hingga dipidana.
Baca juga: Pimpinan KPK Diharapkan Buka Pintu Dialog dengan Pimpinan Terdahulu
Salah satu pegawai yang masuk dalam tim pemburu Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menganalogikan dirinya sebagai anak yang terusir dari rumah sendiri.
"Belum masuk di pikiran apa yang dilakukan pimpinan ini. Belum menemukan ini apa yang dilakukan pimpinan, saya seorang anak diusir oleh bapak sendiri tanpa melakukan kesalahan," ucap Harun.
Baca juga: Pengamat: Jika Pemerintah Serius Ingin Selamatkan KPK, Keluarkan Perppu
Adapun Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik belum bisa memastikan kedatangan pimpinan KPK hingga.
"Kami mengundang mereka besok pagi. Tapi tidak tahu apakah mereka akan datang atau bagaimana. Kalau mereka datang kita mau klarifikasi info dan data yang disampaikan pegawai KPK," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/6/2021).