Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Pasti Digeser Jika Bertepatan dengan Hari Raya Galungan

Jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Pasti Digeser Jika Bertepatan dengan Hari Raya Galungan
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama parlemen belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujar Guspardi, kepada wartawan, Selasa (8/6/2021)

Guspardi menceritakan bahwa dirinya kemarin meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario di bulan Februari saja. Melainkan harus pula melihat alternatif lain.

"Paling tidak dua alternatif," tegas Politisi PAN itu.

Legislator asal Sumatera Barat itupun mengklarifikasi, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama.

Tim Kerja Bersama itu terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu. Adapun tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.

Berita Rekomendasi

"Dan jika nantinya ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan, red) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya," tandasnya.

Baca juga: Fraksi PKS Tak Permasalahkan Jadwal Pemilu 2024 Dipercepat Jadi 28 Februari

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut waktu pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) ditetapkan berlangsung 28 Februari 2024.

Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.

Tokoh agama Hindu, Putu Setia, menyoroti hal itu. Dia mengatakan 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Putu berharap jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tidak digelar pada 28 Februari agar tak bertabrakan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh di tanggal yang sama.

"KPU dan DPR (komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89,7 persen golput. Mohon perhatian," kata Putu dalam akun Twitter nya @mpujayaprema, Senin (7/6/2021).

Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas