Jokowi Tidak Perlu Turun Tangan Sikapi Polemik Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN
Jokowi dinilai tidak perlu turun tangan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu turun tangan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang pelaksanaan alih tugas pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melanggar hukum biarlah hal tersebut menjadi kewenangan kementerian terkait.
"Meskipun soal rekrutmen ASN di bawah tanggung jawab BKN, Menpan, KASN dan LAN di mana Presiden selaku pimpinan tertinggi, namun Presiden tidak perlu turun tangan, karena jalannya alih ASN KPK sesuai prosedur," kata Pakar Hukum Pidana, Petrus Selestinus dalam pernyataannya kepada Tribun, Senin(7/6/2021) malam.
Menurut Petrus, masyarakat harus menyadari bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus berprinsip pada nilai dasar, kode etik, kode perilaku, integritas moral, taat pada UUD 1945 dan pemerintahan yang sah.
ASN harus setia pada Pancasila dan bertakwa kepada Tuhan.
Baca juga: Harun Al Rasyid Mengaku Geram Dapat Kabar Pimpinan KPK Tidak Bisa Penuhi Panggilan Komnas HAM
"Jadi, jika ada yang setuju Pancasila diganti, itu sama dengan seideologi dengan HTI atau PKI sebagai ormas dan partai terlarang. Ini kesalahan besar calon pegawai KPK memahami nilai dasar yang dituntut dalam UU ASN," ujar Petrus.
Petrus mengatakan sistem di KPK akan tetap berjalan meski ada beberapa orang tidak lulus TWK.
Ketua KPK Firli Bahuri pun memastikan bahwa penanganan perkara, terutama perkara besar terus berjalan, walaupun ada pegawai yang dibebastugaskan karena tidak lulus TWK.
Baca juga: Penjelasan Polri Kenapa Tak Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Terkait adanya tuduhan yang menyebut tujuan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk menyelamatkan Harun Masiku dinilai Petrus tidak masuk akal.
"Itu tudingan ngawur. Tidak masuk akal hanya untuk mengamankan Harun Masiku sebuah sistem dilahirkan. Itu tuduhan orang-orang sakit jiwa," kata Petrus.
Setelah KPK bersih dari orang-orang yang menyimpang, dia menilai lembaga antikorupsi itu harus tampil digdaya.
"Buka lagi kasus-kasus yang mangkrak di KPK dan benahi praktek tebang pilih selama ini terjadi," kata Petrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.