Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: Verifikasi dan Validasi Data Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Verifikasi dan validasi (veri-vali) data penerima bantuan sosial (bansos) terus dilakukan oleh Kementerian Sosial agar penyalurannya tepat sasaran. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemensos: Verifikasi dan Validasi Data Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Kemensos
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Verifikasi dan validasi (veri-vali) data penerima bantuan sosial (bansos) terus dilakukan oleh Kementerian Sosial agar penyalurannya tepat sasaran. 

Target penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako sebanyak 18,8 juta, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta.

“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen dari desil 6 agar ada efektivitas data serta ketepatan sasaran,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Direktorat Jenderal PFM terbantu dengan hasil verifikasi dan validasi data, sebab akan lebih tepat sasaran dan mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi.

“Soal data itu merupakan domain dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Ditjen PFM sebagai  pengguna dari hasil veri-vali data tersebut," ucap Asep.

Termasuk, menjadi kewenangan dari Pusdatin membahas terkait upaya perbaikan kriteria dan standar dari para penerima manfaat agar bisa lebih lebih tepat sasaran. 

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021, Berikut Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Demi mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat merupakan kerja bareng lintas Kementerian dan Lembaga (KL). 

Berita Rekomendasi

“Upaya mempercepat kemandirian ekonomi merupakan upaya lintas KL yang bisa disinergikan dengan para pihak, seperti BUMN dan dunia usaha," pungkas Asep.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas