Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Buka Opsi Penjadwalan Ulang Klarifikasi Terhadap Pimpinan KPK Soal TWK

Taufan membuka kemungkinan tersebut jika pimpinan KPK memang tidak bisa datang memenuhi undangan klarifikasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komnas HAM Buka Opsi Penjadwalan Ulang Klarifikasi Terhadap Pimpinan KPK Soal TWK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membuka kemungkinan penjadwalan ulang proses klarifikasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK ke ASN.

Taufan membuka kemungkinan tersebut jika pimpinan KPK memang tidak bisa datang memenuhi undangan klarifikasi yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (8/6/2021) hari ini.

"Oh iya dimungkinkan (penjadwalan ulang)," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Agendakan Klarifikasi Pimpinan KPK Soal TWK dan Alih Status Pegawai

Taufan mengatakan undangan klarifikasi tersebut merupakan hal yang biasa.

Ia mengungkapkan sebelumnya sejumlah pejabat negara juga pernah memenuhi undangan klarifikasi Komnas HAM dalam konteks aduan yang berbeda.

Taufan di antaranya menyebut Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Baca juga: KPK Minta Sidang SP3 BLBI Ditunda, Tegaskan Tak Terkait dengan Polemik TWK

BERITA REKOMENDASI

"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran Hak Asasi terkait kebebasan berekspresi mereka. Kita uji," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas